Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJAK pekan lalu penyekatan telah dilakukan jajaran Polres Cianjur, Jawabarat dibantu TNI dan elemen pemerintahan. Penyekatan difokuskan di titik-titik perbatasan dengan daerah lain.
"Kita akan perketat lagi. Kita akan perluas titik penyekatannya di ruas-ruas jalan kabupaten," kata Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Muhammad Rifai, Rabu (5/5).
Terdapat 4 titik utama penyekatan selama diberlakukannya larangan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah terutama di ruas-ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional. Ditambah dengan 8 titik imbangan di ruas-ruas jalur alternatif atau dikenal jalan tikus.
"Kami mengerahkan sebanyak 1.250 personel gabungan Polri, TNI, dan
pemerintah daerah pada pengamanan Ramadan dan Idulfitri. Sebagian di antara personel itu disebar di titik-titik penyekatan," tuturnya.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved