Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Manggarai membekuk seorang pria berinisial LRT, Jumat (23/4) sore. Warga Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, itu terbukti menjadi kurir narkoba yang hendak diselundupkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng.
Narkotika yang hendak diselundupkan berupa tembakau sintetis jenis gorila sebanyak 10,46 gram. LRT ditangkap saat mengambil barang tersebut di kantor jasa penitipan barang JNT di Pasar Puni, Ruteng. "Penangkapan dilakukan di kantor JNT, Pasar Puni," ungkap Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, Jumat (30/4).
Made menjelaskan, saat penangkapan, polisi menyamar sebagai karyawan JNT. Saat datang mengambil barang, LRT langsung diamankan bersama barang bukti.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan terungkap bahwa pemilik narkotika tersebut merupakan BT. Ia napi yang sedang menjalani masa hukuman dalam kasus narkoba di Rutan Kelas II B Ruteng. "BT mengakui bahwa paket tersebut miliknya yang berisi narkotika jenis tembakau gorila yang dipesan secara online," jelas Made.
Selain membuktikan pemilik barang, Satres Narkoba Polres Manggarai juga membawa sampel barang bukti untuk diperiksa di Laboratorium Polri Cabang Denpasar, pada Jumat (30/4). Hasilnya, barang bukti tersebut positif narkotika.
Selain narkotika jenis gorila, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu handphone merek Nokia model TA-1174 warna hitam beserta SIM card, satu lembar rok longdress warna pink, dan satu sepeda motor merek Honda Vario. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna proses hukum lebih lanjut. (OL-14)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Kemenparekraf melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) kembali menyelenggarakan Floratama Academy 5.0 tahun 2024 (FA), Senin (22/7).
Civitas akademika Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng pada Dies Natalis ke-65 menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan.
Festival Budaya Manggarai 2023 diselenggarakan di Anjungan Nusa Tenggara Timur, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Juni.
Tokoh budaya Manggarai, menyayangkan polemik soal tarian caci tidak boleh dilakukan di luar Manggarai justru datang bukan dari Manggarai.
Pekan lalu, Yayasan Ayo Indonesia (YAI) bersama pegiat sosial Robi Gamar melatih sejumlah penyandang disabilitas untuk membuat pakan babi fermentasi di Rumah Baca Aksara (RBA).
"Anak-anak membersihkan sampah plastik sedangkan orangtua mengolah lahan pertanian milik paroki dan menanam ratusan pohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved