Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk putar balik, karena tidak membawa hasil tes rapid antigen dengan hasil negatif. Selain itu, pemkab juga melakukan tes rapid antigen secara acak kepada para pendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas Agus Noer Hadi mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan penyekatan bersama tim gabungan. Penyekatan ada di sejumlah titik di antaranya pos Tambak, Wangon dan Ajibarang.
"Tetapi yang paling utama adalah Ajibarang, karena banyak kendaraan dari tol keluar di Brebes lalu masuk ke Banyumas. Sudah ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik, karena sopir dan penumpangnya tidak membawa hasil tes rapid antigen negatif," kata Agus, Minggu (25/4).
Selain meminta putar balik, Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melaksanakan tes rapid antigen secara acak kepada para penumpang bus, travel maupun kendaraan pribadi. "Upaya-upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi para pemudik yang masuk ke Banyumas agar tidak membuat kasus covid-19 mengalami peningkatan," kata Agus.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/4), Bupati Banyumas Achmad Husein dan Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim melakukan pengecekan di Posko Ajibarang. Bupati mengatakan bahwa pemkab memberlakukan tes rapid antigen secara acak hingga 5 Mei mendatang. Setelah 6 Mei, tidak ada lagi tes rapid antigen. Semua kendaraan yang masuk harus putar balik.
Kapolresta Banyumas menambahkan dua titik krusial penyekatan adalah Ajibarang dan Wangon. Karena di Ajibarang, kendaraan dari arah tol dan Brebes, sedangkan di Wangon merupakan kendaraan dari arah Jawa Barat. (OL-13)
Baca Juga: Pendeta Joop Suebu Minta Agama Tak Dijadikan Alat Politik
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
EMPAT siswa dari sejumlah SMA negeri di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), lolos ke perguruan tinggi luar negeri top.
Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk ketiga kalinya akan menggelar perhelatan Keroncong Svaranusa 2024.
NASIB tragis harus diterima salah seorang remaja di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Korban tewas saat mengisi liburan sekolahnya dengan bermain ke sungai.
Sebanyak 10.245 penari berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menarikan tari lengger di GOR Satria, Purwokerto.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved