Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelayaran ke Pulau Terpencil di Kalsel Ditutup

Denny Susanto
23/4/2021 09:18
Pelayaran ke Pulau Terpencil di Kalsel Ditutup
Ilustrasi perjalanan dengan kapal laut(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

PENERAPAN kebijakan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 juga akan diterapkan pada pelayaran perintis ke pulau-pulau terpencil di Kalimantan Selatan. PT Pelindo III Pelabuhan Kotabaru akan menutup rute pelayaran kapal perintis ke Pulau Sembilan dan pulau-pulau terpencil di Kabupaten Kotabaru.

Hal ini diungkapkan General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Kotabaru Zainal Abidin.

"Pelayaran kapal perintis akan ditutup mulai tanggal 5 Mei," ujarnya kepada wartawan.

Pelayaran pulau terpencil di Kalsel ini dilayani kapal Sabuk Nusantara dengan rute Batulicin-Pulau Sembilan-Surabaya dan KM Prima Vista melayari rute Kotabaru-Tanjung Semelantakan-Paser-Balikpapan.

Kebijakan larangan mudik juga ditandai dengan pengetatan pintu masuk dan pusat arus lalulintas mudik di wilayah Provinsi Kalsel. Pengetatan pintu masuk ke wilayah Kalsel ini dalam rangka pengamanan mudik di masa pandemi covid-19, kondisi peningkatan kasus positif di wilayah tersebut terus terjadi.

Baca juga: Isi Maklumat Pelayaran Sikapi Cuaca Ekstrem hingga 22 April

Kepala Polda Kalsel Irjen Rikwanto akan melakukan penyekatan di enam pintu masuk dan pusat arus lalu lintas mudik di wilayah Kalsel, dalam pengamanan mudik. Ke enam pintu masuk tersebut meliputi perbatasan Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Kapuas (Kalteng), jalur sungai di Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan (Kalteng).

Kemudian perbatasan Kabupaten Tabalong di Desa Kalua dengan Kalteng, Kecamatan Jaro dengan Kaltim, perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA menegaskan larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat termasuk pegawai ASN, BUMN serta TNI-Polri. Pemprov Kalsel sendiri memberikan bantuan 5.000 rapid test antigen kepada masing-masing kabupaten/kota guna memerangi pandemi covid-19 di wilayah tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya