Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERAPAN kebijakan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 juga akan diterapkan pada pelayaran perintis ke pulau-pulau terpencil di Kalimantan Selatan. PT Pelindo III Pelabuhan Kotabaru akan menutup rute pelayaran kapal perintis ke Pulau Sembilan dan pulau-pulau terpencil di Kabupaten Kotabaru.
Hal ini diungkapkan General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Kotabaru Zainal Abidin.
"Pelayaran kapal perintis akan ditutup mulai tanggal 5 Mei," ujarnya kepada wartawan.
Pelayaran pulau terpencil di Kalsel ini dilayani kapal Sabuk Nusantara dengan rute Batulicin-Pulau Sembilan-Surabaya dan KM Prima Vista melayari rute Kotabaru-Tanjung Semelantakan-Paser-Balikpapan.
Kebijakan larangan mudik juga ditandai dengan pengetatan pintu masuk dan pusat arus lalulintas mudik di wilayah Provinsi Kalsel. Pengetatan pintu masuk ke wilayah Kalsel ini dalam rangka pengamanan mudik di masa pandemi covid-19, kondisi peningkatan kasus positif di wilayah tersebut terus terjadi.
Baca juga: Isi Maklumat Pelayaran Sikapi Cuaca Ekstrem hingga 22 April
Kepala Polda Kalsel Irjen Rikwanto akan melakukan penyekatan di enam pintu masuk dan pusat arus lalu lintas mudik di wilayah Kalsel, dalam pengamanan mudik. Ke enam pintu masuk tersebut meliputi perbatasan Kabupaten Barito Kuala dengan Kabupaten Kapuas (Kalteng), jalur sungai di Desa Kecamatan Paminggir dengan Barito Selatan (Kalteng).
Kemudian perbatasan Kabupaten Tabalong di Desa Kalua dengan Kalteng, Kecamatan Jaro dengan Kaltim, perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kaltim, serta Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Banjar.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA menegaskan larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat termasuk pegawai ASN, BUMN serta TNI-Polri. Pemprov Kalsel sendiri memberikan bantuan 5.000 rapid test antigen kepada masing-masing kabupaten/kota guna memerangi pandemi covid-19 di wilayah tersebut.(OL-5)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Khusus Batfest 2023, pihak penyelenggara menyediakan 100 paket umroh gratis bagi peserta yang beruntung.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved