Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik keputusan Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten soal larangan restoran, cafe, warung nasi, dan sejenisnya buka pada siang hari saat Ramadan.
"Pertama, menyayangkan keputusan yang diambil oleh Pemkot Serang. Keputusan yang tertuang dalam imbauan tersebut terlalu berlebihan," ujar Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (16/4).
Menurutnya, esensi penghormatan terhadap bulan puasa yang diajarkan oleh Islam tidak dengan cara ekstrem seperti itu. Menurutnya, makna puasa yakni pengendalian diri. Umat muslim dituntut untuk bisa mengelola segala hawa nafsunya, sebab puasa merupakan tanggungjawab pribadi. "Jadi tidak tepat kalau yang dilarang adalah membuka warung makan di siang hari," kata dia.
Helmy menegaskan pada prinsipnya rasa saling menghargai dan menghormati adalah kunci yang harus diterapkan dalam konteks Ramadhan ini. Seharusnya antara yang sedang maupun tidak berpuasa, silih menghargai dan menghormati satu sama lain.
Ia berpandangan rumah makan dan warung nasi boleh tetap membuka usahanya dan mencari rezeki dengan cara-cara yang selama ini sudah banyak dipraktikkan.
Banyak cara yang bisa diambil jalan tengah dalam kondisi saat ini. Bisa dengan cara tetap buka dengan konsep hanya boleh dibungkus atau dibawa pulang tapi tidak dengan menutup pintu rezeki.
"Mari kita senantiasa menjaga bulan suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati antar sesama," kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan Juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman. Ia menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari terlalu berlebihan. "Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," kata dia.
Menurutnya, larangan itu membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha. Terlebih kehadiran rumah makan dan sejenisnya dibutuhkan bagi mereka yang tak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadhan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.
Sebelumnya, Pemkot Serang mengeluarkan imbauan bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021yang diterbitkan terkait larangan restoran, rumah makan, warung nasi, dan rumah makan berjualan pada siang hari selama Ramadan. (Ant/OL-12)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
DESAKAN agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar NU terus menguat. Kali ini, Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendesak muktamar
PBNU usulkan pendekatan proporsional terkait wacana pelarangan vape. Fokus pada edukasi dan pengawasan distribusi untuk cegah penyalahgunaan narkotika.
Gus Fahrur memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan narkoba.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melakukan pertemuan dengan Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Pemerintah Kabupaten Serang membuka sejumlah posko kesehatan di Kecamatan Cikande untuk pemeriksaan massal bagi warga terdampak radiasi Cesium-137
Diduga karena meminum oplosan hand sanitizer dan minuman bersoda, dua orang narapidana Lapas Kelas II A Serang meninggal pada Senin (27/11).
Program ini bisa mengajarkan anak-anak tentang kepeduliannya menjaga bumi dan mengekspresikannya dalam melukis diatas kaos.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa berdasarkan data terkini, ada sebelas kecamatan yang terdampak banjir di Kabupaten Serang.
Pariwisata pantai di Kecamatan Anyer dan Cinangka, Serang, aman bagi wisatawan.
PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tbk Serang menggelar kegiatan bazaar minyak goreng murah dengan menyalurkan 4.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp 15 ribu per liter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved