Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari India ditahan pihak Imigrasi Bali karena memalak, mengemis dan overstay.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, penjemputan dan penahanan terhadap WN India tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari Satpol PP Kota Denpasar melalui Kepala Satuan Pol PP Dewa Anom Sayoga beberapa hari yang lalu.
"Dalam laporan yang diterima dari SatPol PP Kota Denpasar, disebutkan
telah diamankan satu orang WNA yang patut diduga berkewarganegaraan India yang di indikasi mengganggu ketertiban umum terutama melakukan pemalakan di Kota Denpasar," ujar Jamaruli di Denpasar, Jumat (9/4).
Dalam pemeriksaan yang dilakulan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diketahui WNA tersebut diduga mnelanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Trantibum. SatPol PP Kota Denpasar langsung berkordinasi dengan pihak Imigrasi.
Tim Inteldakim akhirnya melakukan penjemputan dan pemeriksaan melaui sistem Keimigrasian. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa WNA tersebut bernama Pradeep Kumar X dengan jenis kelamin pria. Kumar lahir di India pada 21 Juni 1970.
Dari identitas, Kumar diketahui berkebangsaan India. Masa berlaku paspor sampai dengan 23 Maret 2026. Sementara izin tinggal di Bali berlaku sampai dengan 17 Maret 2020 sehingga Kumar dinyatakan sudah overstay selama 183 hari. Ia juga pernah dideportasi oleh Imigrasi AS pada 2011.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan
Surat Serah Terima dari Satpol PP Denpasar, yang bersangkutan masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai pada 18 Februari 2020 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan. Saat ini Kumar ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (OL-3)
Polda Bali melimpahkan 35 warga negara India tersangka kasus perjudian online lintas negara ke Kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
ARYADUTA Bali sukses menggelar Family Fun Run 2026 di Pantai Jerman Kuta dengan 250 peserta, menghadirkan lari santai, bazar, hingga Dog Trick Challenge.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Selain tinggi gelombang laut, seluruh wilayah Bali yang mencakup delapan kabupaten dan kota Denpasar juga diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang
Langkah strategis dalam memperkuat kapasitas petani dan pelaku usaha kopi terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing di pasar serta menghadapi tantangan produksi.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved