Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengakui sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) jadi korban ulah aparatur negara. Mereka diperalat secara terorganisasi.
"Bahkan, mereka ditipu sehingga hasil keringatnya di luar negeri raib begitu saja," papar Benny saat menyosialisasikan Undang-undang Nomor
Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4).
Ia menambahkan ada kejahatan yang memangsa pekerja migran Indonesia. "Untuk itu, kita harus bekerja sama untuk memberantasnya."
Benny menjelaskan, terdapat sejumlah modus yang dilakukan dalam menipu
PMI. Pertama, terjadi penempatan PMI secara ilegal yang dilakukan pemilik modal.
Parahnya, kejahatan itu dilindungi oleh sejumlah aparat negara. "Saya harus fair, ada juga oknumnya di badan yang saya pimpin," tandas Benny.
Keuntungan dari setiap pekerja migran yang ditempatkan secara ilegal ini mencapai Rp20 juta. "Rp10 juta dinikmati bandar, pengusaha, dan Rp10 juta bancakan oleh orang-orang yang memiliki mental koruptif," katanya.
Kejahatan kedua, menurutnya, dilakukan dengan cara memeras PMI mulai dari awal keberangkatan. PMI yang rata-rata tidak memiliki uang, diberi pinjaman oleh agen yang hendak memberangkatkan.
Para agen ini turun hingga ke rumah calon PMI untuk menawarkan jasanya.
"Menawarkan gaji yang baik, memberikan transportasi keberangkatan,
tempat penampungan. Keluarga yang ditinggalkan juga diiming-imingi
diberi biaya hidup," tambah Benny.
Tak hanya itu, menurut dia, biaya pembuatan paspor dan visa pun ditanggung oleh agen yang memberangkatkan. "Mereka bak penolong."
Namun, berbagai biaya yang telah diberikan itu ternyata merupakan
pinjaman yang harus dibayar PMI. Tak tanggung-tanggung, agen tersebut
menerapkan bunga pinjaman hingga 30%. "Salah satunya ini dibiayai bank."
Akibatnya, tambah Benny, PMI tak punya uang karena harus membayar
pinjaman tersebut. "Akhirnya dia terjebak ke peminjaman kedua, ketiga,
keempat dan seterusnya," lanjutnya.
Modus ini membuat mimpi PMI untuk memiliki kehidupan yang indah
menjadi sirna karena habis untuk membayar utang. "Hanya punya mimpi.
Tapi 70% PMI kembali tanpa memiliki apa-apa, karena mimpi-mimpi indahnya dibajak oleh penjahat," tegasnya.
Atas praktik tersebut, Benny mengaku pihaknya aktif merazia dan
memberantas kejahatan tersebut. "Hari ini teman-teman saya menggerebek
di Mall of Indonesia, ada 40 orang PMI yang jadi korban. Kita tidak
akan pernah melihat siapa di belakang mereka. Jika ada yang membekingi,
mereka pengkhianat republik. Negara tak boleh kalah. Negara harus
hadir," katanya.
Di tempat yang sama, anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memuji
ketegasan BP2MI dalam memberantas kejahatan PMI. "Saya apresiasi Pak
Benny, concern menghajar, merazia orang-orang yang mengirim TKI ilegal,"
katanya.
Namun, Saleh menilai BP2MI kurang memiliki kekuatan untuk melawan
aparatur negara yang menyeleweng. "Saya minta tolong ditingkatkan kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan. Saya minta didampingi aparat penegak hukum. Hukum mereka yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain," katanya. (N-2)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved