Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan sepakat dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadwalkan penyelanggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur pada 9 Juni 2021.
Penjabat Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ZA MSi mengingatkan, proses pilkada 2019 sudah terlaksana dengan lancar, meskipun pelaksanaan di masa pendemi covid-19.
Kondisi ini, ujarnya, jadi tanggung jawab bersama untuk memelihara dan menjaganya, termasuk menghadapi persiapan dan pelaksanaan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
PSU menurutnya, tentu akan meningkatkan suhu politik di provinsi ini, terutama pada wilayah-wiayah yang melaksanakan PSU tersebut. Karenanya diperlukan semangat persatuan menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi dengan isu-su yang memecahbelah kerukunan di masyarakat.
Baca Juga: KPU: Tak Ada Kampanye dalam PSU Pilkada
“Setinggi apapun suhu politik kita semua harus selalu mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan masyarakat kita jangan sampai terbelah hanya karena beda pilihan Gubernur/Wakil Gubernur maupun wali kota/wakil wali kota,” ujarnya melalui pidato sambutan yang dibacakan Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah pada Rapat Koordinasi Persiapan PSU Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, di Banjarmasin.
Disebutkannya, pelaksanaan PSU nantinya merupakan ujian bagi demokrasi Kalsel. Suksesnya PSU mencerminkan kematangan Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
Karena itu, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel kiranya sudah mengambil langkah-langkah mempersiapkan tahapan PSU. Seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara berintegritas dan profesional.
''Kita bersama-sama harus terus memantau dan memperhatikan proses PSU ini agar berjalan secara tertib aman dan lancar termasuk memastikan tahapan PSU aman dari penularan covid-19 yang masih menyebar cukup tinggi didaerah kita,” ujar Pj Gubernur.
Ia juga mengajak semua pihak, meningkatkan sinergi dan kerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing kelembagaan.
“Koordinasi harus kita lakukan secara berkelanjutan kita harus bergandengan tangan melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama, Masyarakat, ormas dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji mengatakan, dalam pelaksaan PSU nanti, tidak ada dipastikan tidak ada tambahan daftar pemilih tetap (DPT). Justeru dimungkinkan berkurang, semisal ada yang meninggal dunia.
“Kami tadi malam sudah menerima surat dinas dari KPU RI bahwa yang akan diundang dalam PSU adalah yang masuk di 2020 lalu,” terangnya.
Sarmuji juga mengatakan, pihaknya akan merekrut Badan Adhock untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai putusan MK yang diumumkan tanggal 19 Maret 2021.
Terkait anggaran, Sarmuji mengaku pihakanya membutuhkan sekitar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu, sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.
"Kami masih utak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov," katanya. (RO/OL-10)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved