Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Timah pada tahun 2020 telah mengucurkan anggaran Corporate social responsibility (CSR) untuk tiga program sebesar Rp59,58 miliar. Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono. Mengatakan Dana ini disalurkan dalam tiga program yakni Rp19,12 miliar untuk Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan sebesar Rp8,70 miliar dan Rp31,76 miliar untuk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Bantuan CSR ini sebagai bentuk komitmen PT Timah yang bergerak di sektor pertambangan yang memiliki kaitan erat dengan aspek ekonomi dan sosial budaya. Melalui CSR ini perusahaan dapat menjembatani kegiatan ekonomi masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Tanggungjawab terkait pengembangan sosial kemasyarakatan meliputi program-program kemitraan dan bina lingkungan serta program-program sosial lainnya kepada masyarakat yang tidak terbatas pada kesehatan, pendidikan dan lain-lain," kata Wibisono, Rabu (24/3).
Ia menyebutkan program kemitraan ini diberikan dalam bentuk pinjaman (dana bergulir) untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan pertumbuhan usahanya. Selain itu pelaksanaan ini juga dapat meningkatkan kemampuan usaha kecil dan koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri, bantuan ini tersebar di berbagai wilayah operasional Perseroan.
Dijelaskannya, Program Bina Lingkungan (BL) adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana BUMN yang dibebankan langsung menjadi biaya operasional Perseroan.
Program Bina Lingkungan dielaborasi dalam tujuh fokus kegiatan, yaitu program bantuan bencana alam, pendidikan dan pelatihan, peningkatan kesehatan, pengembangan sarana dan prasarana umum, sarana ibadah, pelestarian alam, serta bantuan bina lingkungan untuk sosial kemasyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan.
"Tujuan yang hendak diraih adalah peningkatan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
baca juga: Tegas! Gubernur Babel Ultimatum PT Timah
Sedangkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah program tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak terkait, yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip praktik usaha yang baik, keadilan ekonomi, keadilan sosial dan keadilan lingkungan. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dilaksanakan di seluruh wilayah operasi PT Timah Tbk.
Dana CSR PT Timah disalurkan ke wilayah operasional perusahaan yakni Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, Kepulauan Riau, Riau dan nasional.(OL-3)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Proper Emas diraih Pendopo Field melalui corporate social responsibility CSR Program Gerakan Perempuan Lestarikan Alam Melalui Konservasi Pinang (Gemilang).
Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan program CSR berprinsip kolaborasi pentahelix melibatkan pemerintah, sektor bisnis, akademisi, komunitas, dan media.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Bank DKI meraih penghargaan dari IDX Channel dalam kategori Penghargaan Khusus Sektor Keuangan dan Investasi pada IDX Channel Anugerah ESG 2024.
Bank DKI meresmikan Kebun Hidroponik di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibubur, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved