Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sumatra Utara akhirnya menahan dua mantan pejabat Kementerian Agama di provinsi itu yang menjadi tersangka kasus suap jual-beli jabatan. Kedua tersangka yang dijebloskan ke sel ialah mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut Iwan Zulhami (IZ) dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mandailing Natal Zainal Arifin (ZA).
"Keduanya sudah dilakukan penahanan mulai 23 Februari 2021 pukul 17.00 WIB," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Kamis (25/2). Mereka akan ditahan selama 20 hari atau sampai dengan 14 Maret 2021 di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.
Menurut Sumanggar, penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan nomor surat Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang diteken langsung Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan kemudian melimpahkannya ke penuntut umum, sebelum dibawa ke meja hijau.
IZ dan ZA terjerat kasus jual beli jabatan pada 2019. IZ disangka menerima suap dari ZA. IZ ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020.
Proses penyidikan kasus ini sempat terkesan jalan di tempat. Pasalnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 November 2020, tetapi sampai pertengahan Februari 2021 belum sekalipun IZ menjalani pemeriksaan.
Kejati Sumut sudah melayangkan pemanggilan pertama kepada tersangka pada 28 Desember 2020. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Pada 11 Januari 2021 tersangka juga dipanggil untuk kedua kali. Lagi-lagi IZ mangkir. (OL-14)
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved