Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kolaborasi antara PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. Secara akumulatif di Riau hingga pertengahan januari 2021, total penyelamatan aset dari senergitas ini mencapai 982 sertifikat dari 2.948 bidang tanah.
Ratusan Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Riau M. Syahrir kepada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIW RKR) Dispriansyah. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko di The Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (19/1)
Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Syahrir mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas sinergi ini sehingga sertifikat yang terbit sangat signifikan.
"Namun dalam proses Sertifikasi ini kami pun mengalami kendala yang menghambat proses pensertifikatan. Diantaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan serta Kepala Desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah karena beliau tidak menjabat sebagai Kepala Desa pada saat itu. Selain itu, beberapa kendala dari pemerintahan kota Pekanbaru," jelas Syahrir.
General Manager PT PLN (Persero) UIW RKR Dispriansyah mengatakan kerja sama sertifikat tanah adalah bentuk dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas dari semua untuk mengamankan dan memelihara aset negara.
"PT PLN menargetkan sertifikasi di provinsi Riau pada tahun 2021 ini dapat tercapai sebanyak 2.249 sertifikat. Untuk itu kami akan menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses pensertifikatan," ujarnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko mengatakan demi membantu proses kolaborasi lembaga agar proses menyurat ke pemerintahan Kota Pekanbaru dengan tembusan ke KPK. "Sehingga kami akan turun untuk permasalahan ini," jelas Agung.
Menurutnya, berkat sinergi antara PLN, KPK, dan BPN, nilai aset tanah yang telah diselamatkan lebih dari Rp100 miliar.
Langkah strategis kolaborasi dan sinegitas antar lembaga itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatangan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019 lalu.(RK/OL-10)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyerahkan 109 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi.
Merujuk data tematik Komisi Pemberantasan Korupsi per akhir 2023, tercatat masih ada 849 persil tanah milik Pemprov Sumut belum mengantongi sertifikat sampai sekarang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved