Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLDA Kalimantan Selatan Irjen Rikwanto menginstruksikan anggotanya bersama tim gabungan penegakan protokol kesehatan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau ada yang melanggar atas aturan yang sudah ditetapkan, maka jangan ragu menindak tegas sebagai wujud konsistensi penegakan hukum," kata dia di Banjarmasin, Selasa (12/1).
Dikatakan Rikwanto, PPKM di daerah itu merujuk instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang kemudian ditindaklanjuti surat edaran bupati dan wali kota.
"Contohnya di Kota Banjarmasin, tempat usaha seperti cafe dan sebagainya hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WITA, maka aturan ini harus ditaati. Jika tidak, beri sanksi sesuai Perwali yang ada," tegas Kapolda.
Meski begitu, Rikwanto mengingatkan pula sikap humanis yang meski dikedepankan petugas dalam operasi penegakan disiplin terkait PPKM. "Tegur dulu baik-baik dengan sikap sopan santun. Kalau masih membandel, ya jangan salahkan aparat bertindak lebih keras," ucapnya.
Diakui Kapolda, sikap disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan memang perlu terus ditingkatkan. Untuk itulah, tugas aparat senantiasa mengedukasi agar tumbuh kesadaran dari diri masing-masing orang. (Ant/R-1)
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved