Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, mulai menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menyusul daerah lain yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa dan Bali. Namun, berbagai pembatasan atau pengetatan aktivitas pada AKB di Kabupaten Cianjur akan diimplementasikan seperti PSBB.
Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku sejak munculnya rencana penerapan kembali PSBB di Jawa dan Bali yang dijadwalkan berlangsung 11-25 Januari, Pemkab Cianjur merespons positif. Artinya, perlu ada upaya penegasan kembali pembatasan aktivitas masyarakat agar kasus pejangkitan covid-19, khususnya di Kabupaten Cianjur, tidak semakin meningkat.
"Sesuai arahan, kita akan laksanakan AKB tapi rasa PSBB," kata Herman kepada wartawan ditemui seusai pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur di Pendopo, Senin (11/1).
Herman menjelaskan, maksud AKB rasa PSBB itu artinya berbagai aturan pembatasan aktivitas masyarakat akan lebih diperketat. Misalnya soal jam operasional pertokoan atau tempat usaha lain.
"Termasuk aturan WFH (work from home), kita akan perketat jadi 75%. Artinya, sebagian besar pegawai harus melaksanakan bekerja di rumah. Sisanya yang bekerja untuk perangkat daerah pelayanan," tuturnya.
Herman meminta pengertian masyarakat terhadap pembatasan berbagai aktivitas. Langkah itu semata-mata untuk memastikan agar masyarakat di Kabupaten Cianjur tidak rentan terpapar covid-19. "Intinya kita ingin melindungi masyarakat," jelas Herman.
Pemkab Cianjur pun akan mengupayakan diadakannya lagi cek poin pada beberapa titik perbatasan. Namun teknis pelaksanaannya kemungkinan tidak rutin, hanya situasional.
"Misal saat libur akhir pekan, kita upayakan melakukan cek poin. Tapi tidak rutin, hanya berlangsung periodik," pungkasnya.
Sementara itu, jumlah pasien konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cianjur sendiri mencapai 1.533 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 849 orang sudah menyelesaikan isolasi atau dinyatakan sembuh. Sementara 596 orang masih dalam proses dan 14 orang meninggal dunia. Sedangkan 74 orang lainnya beralamat di luar Cianjur.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengaku sepakat seandainya saat ini dilaksanakan kembali PSBB. Namun, kata Yusman, pelaksanaan PSBB harus dilakukan secara masif di semua daerah di Jawa Barat atau bahkan di Pulau Jawa agar efektif.
"Idealnya, PSBB itu bisa dilaksanakan bersama-sama dengan daerah lain. Kalau hanya sendiri (satu daerah), saya kira akan kurang efektif. Misalnya di Pulau Jawa atau di Jawa Barat, semua daerah harus menerapkan PSBB. Mungkin akan bisa lebih efektif," kata Yusman saat dihubungi Media Indonesia, beberapa hari lalu. (OL-13)
Baca Juga: Pengajian dan Tahlilan hanya Boleh Dihadiri 10 Orang
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved