Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BARU-baru ini, beredar video durasi 2.51 menit merekam sekelompok jemaah di Kampung Sasak Bubur RT 04 RW 03 Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat yang mendeklarasikan diri sebagai Tentara Allah atau Jundullah. Diketahui, video deklarasi jemaah pimpinan Erwan Sa'ad itu direkam pada Jumat, (1/1) lalu. Erwan dikenal sebagai seorang ustadz yang memiliki pengikut jemaah sendiri di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandung Barat, Jaja menyatakan, pihaknya bakal memanggil pimpinan jemaah Jundullah. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menerjunkan tim ke lokasi.
"Hari ini kita akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan menemui para deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya," kata Jaja, Selasa (5/1).
Pelibatan MUI dan FKUB itu dimaksudkan karena deklarasi tersebut di dalamnya menyangkut paham keagamaan yang merupakan kewenangan dari MUI dan FKUB sehingga dapat diketahui apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
Sejak menerima kabar adanya deklarasi Tentara Allah, pihaknya langsung menggelar pertemuan bersama pihak terkait seperti kepolisian dan koramil untuk mengetahui kejelasan kegiatan tersebut.
"Tapi untuk menyimpulkan apakah aliran ini menyimpang, kita akan lakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB," jelasnya.
Ketua MUI Bandung Barat, Muhammad Ridwan mengungkapkan, MUI akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Erwan Sa'ad. Baru setelah itu dapat disimpulkan apakah ajarannya menyimpang atau tidak.
"Dia harus dipanggil agar jelas maksud dan tujuannya, tapi sejauh ini tidak ada atribut aneh yang digunakan. Kalau sudah jelas ada keterangan dari yang bersangkutan, nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak," kata Ridwan.
Ridwan mengaku, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta bukti terkait deklarasi yang viral di media sosial tersebut.
"Kita belum mengetahui maksud dari deklarasinya dan tujuannya apa, baru nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak. Jika masuk pada indikasi gerakan yang mengganggu keamanan masyarakat, MUI akan bersikap," jelasnya.
baca juga: Publik Dukung Pembubaran FPI
Sementara itu, Ketua RW setempat, Supiyandani menyebutkan, deklarasi sekelompok jemaah yang mengatasnamakan Tentara Allah tanpa seizin ataupun pemberitahuan. Justru dirinya baru mengetahui dari video yang telah beredar.
"Saya enggak tahu ada deklarasi semacam itu, kaget karena memang tidak ada pemberitahuan ke pengurus RT dan RW," ucapnya. (OL-3)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Partai besutan Prabowo Subianto itu resmi mengusung TB Ardi Januar alias Tebe sebagai kontestan di Pilkada serentak 2024.
Dalam proses olah TKP tersebut, petugas mengambil barang bukti di antaranya baju, sisa air, serta tulisan tangan.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
PENEMUAN dua kerangka manusia menggegerkan warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7). Saat ditemukan kondisi kerangka hanya tinggal tulang-belulang.
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved