Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUPATI Raja Ampat, Papua Barat Abdul Faris Umlati menjanjikan akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Raja Ampat untuk mendorong kinerja, produktivitas,loyalitas, dedikasi dan disiplin aparatur. TPP ini juga untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ASN.
"Namun kebijakan TPP ini perlu menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku saat ini," kata Bupati Raja Ampat saat menggelar apel tanda dimulainya masa kerja ASN tahun 2021, Selasa (5/1).
baca juga: Sepanjang 2020, Inflasi DIY Lebih Rendah Dibanding Nasional
Hadir juga Wakil Bupati Raja Ampat Manuel P Urbinas. Bupati juga menyampaikan rendana pengangkatan tenaga honorer berdasarkan surat keputusan bupati. Dalam sambutannya bupati meminta agar para ASN menunjukkan kinerja, produktivitas, loyalitas dan disiplin serta memberi contoh baik kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Raja Ampat. (OL-3)
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Indonesia menawarkan berbagai destinasi wisata yang menakjubkan
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved