Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pembubaran FPI, Mahasiswa UTM: Alasan Pemerintah Kuat

Mediaindonesia.com
02/1/2021 16:55
Pembubaran FPI, Mahasiswa UTM: Alasan Pemerintah Kuat
Ilustrasi(Antara)

PERWAKILAN mahasiswa Universitas Universitas Trunojoyo Madura (UTM), mendukung keputusan pemerintah yang menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UTM, Mudasir, mengaku mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan keputusan tersebut. Pemerintah pasti memiliki landasan historis secara hukum.

"Hal ini diyakini sebagai langkah pemerintah dengan tujuan untuk menertibkan organisasi masyarakat yang kerap berjalan di luar koridor hukum," papar Mudasir, dalam keterangannya, Sabtu (2/1).

Menurutnya, langkah pemerintah tepat menghentikan kegiatan organisasi masyarakat yang berjalan di luar dari koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Sejatinya, Mudasir juga tak memersalahkan penerbitan organisasi masyarakat oleh pemerintah. Asalkan, pemerintah bisa melakukan kebijakan secara konsisten dan adil.

"Kalaupun dirasa FPI tidak menerima bisa ajukan gugatan sesuai mekanisme hukum yang telah berlaku di Indonesia," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12). Dasar hukum FPI dilarang yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya