Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 23 personel kepolisian di daerah ini karena tersangkut kasus narkoba dan tindak pidana lain.
"Kami tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan dan terutama narkoba akan dipecat langsung bila terlibat," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, di Padang, Kamis (31/12).
Ia mengatakan jumlah personel yang mengalami PTDH tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun lalu hanya 11 orang.
Menurut dia, ini bukan prestasi namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar, karena personel yang dipecat bertambah.
Dia mengatakan untuk personel kepolisian yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas, karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.
"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu-sabu masih diberi sanksi kurungan saja, namun kami di sini langsung pecat apabila terbukti," kata dia lagi.
Bahkan dalam penerimaan siswa bintara, pihaknya menemukan tiga perwira menengah yang diduga terlibat sebagai calo yang menjanjikan kelulusan. "Kami temukan ini dan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada," kata dia pula.
Ia mengatakan ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara.
Sedangkan untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang, dan selesai diproses sebanyak 165 orang serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.
Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama, dan 223 bintara serta seorang ASN Polri.
Kemudian untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak, dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses.
"55 orang ini terdiri dari tiga perwira menengah, enam perwira utama, dan 46 bintara," kata dia lagi.
Kapolda Sumbar berkomitmen tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan membuat citra polisi bertambah buruk di tengah masyarakat. "Apabila ada temuan maka akan kita tindak sesuai aturan yang ada," kata dia lagi. (Ant/OL-09)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved