Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 104 kasus dugaan korupsi mandek di Sulawesi Selatan selama 2020. Hal itu terungkap pada kegiatan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum dan Antikorupsi oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Menurut Peneliti ACC Jumail, 104 kasus dugaan korupsi yang mandek itu, terdiri dari 53 kasus ditangani kejaksaan dan 51 kasus ditangani kepolisian. 53 kasus dugaan krupsi yang ditangani kejaksaan terdiri atas, 30 kasus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) dan 23 kasus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulsel.
Sementara, 30 kasus dugaan korupsi yang ditangani di Kejati Sulsel secara rinci, 18 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap lidik. Lalu, 23 kasus yang berproses di Kejari se-Sulsel, yaitu 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan.
Adapun 51 kasus mandek di kepolisian secara rinci 28 kasus ditangani Polda Sulsel dan 23 kasus ditangani oleh Polres jajaran di Sulsel. Adapun 28 kasus dugaan korupsi yang mandek di Polda Sulsel, secara rinci 12 kasus tahap penyelidikan dan 16 kasus tahap penyidikan. Dan, 23 kasus dugaan korupsi yang mandek di jajaran Polres di Sulsel, terdiri dari 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan.
Jumail mengatakan, kasus-kasus dugaan korupsi yang penanganannya madek di kejaksaan dan kepolisian, sebagian besar merupakan kasus dari tahun 2019. “Banyak kasus dugaan korupsi 2019 yang kembali mandek tahun 2020 ini,” katanya, Senin (28/12).
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang proses penyelidikannya masih jalan di tempat. Misalnya, laporan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Kasus BPNT dikawal Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengawasi penyalurannya. Namun berbagai laporan yang masuk belum ada tindak lanjut dari Kejati Sulsel,” Jumail mencontohkan.
Sama halnya dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar yang sampai saat ini masih lidik. Padahal, sudah ada temuan BPK sebesar kurang lebih Rp31 miliar.
“Selanjutnya di penyidikan kasus DAK mengendap di Kejati Sulsel dari tahun 2019, hingga 2020 masih masuk dalam catatan akhir tahun. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan puluhan saksi, di DAK Enrekang dan DAK Bulukumba,” tukas Jumail. (OL-13)
Baca Juga: Sebanyak 37 Hotel di DIY Abaikan Intruksi Sri Sultan HB X
Objek wisata Buntu Gallang dibangun warga setempat secara mandiri sebagai upaya pengembangan sektor pariwisata di desa wisata tersebut
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved