Sejumlah Saksi Diteror Kasus Korupsi Puskesmas Bola

Gabriel Langga
17/12/2020 13:13
Sejumlah Saksi Diteror Kasus Korupsi Puskesmas Bola
Kepala Kejaksaan Negeri  Maumere, Fahmi (tengah) didampingi dua penyidik mengungkap aksi teror terhadap saksi kasus puskesmas Bola.(MI/Gabriel Langga)

KEPALA Kejaksaan Negeri  Maumere Fahmi khawatir dengan adanya pengakuan beberapa saksi yang mendapatkan teror dan ancaman saat akan bersaksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas Bola yang mengalami kerugian negara mencapai Rp540 juta.

"Informasi yang berkembang terakhir, banyak orang yang mengatasnamakan Kejaksaan dan oknum Kejaksaan yang menghubungi para saksi dengan cara menakut-menakuti para saksi. Saya harap seluruh saksi tidak perlu takut. Dikarenakan, pihaknya tidak pernah menghubungi para saksi via telepon," kata Fahmi di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kamis (17/12).

Fahmi menuturkan sudah banyak yang menghubungi para saksi dan keluarga tersangka yang mengatasnamakan Kejaksaan. 

"Saya tegaskan itu tidak benar. Kami tidak pernah menghubungi saksi dan keluarga tersangka. Semua panggilan kita itu secara formil melalui surat. Apabila ada oknum yang menghubungi silahkan para saksi dan keluarga tersangka mendatangi ke kantor Kejaksaan untuk mengecek kebenaran informasi," papar dia.

Hingga saat ini kasus proyek Puskesmas Bola ini belum sidang. Untuk itu kata dia, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk fakta persidangan nantinya. Sayangnya, ada oknum-oknum yang menghubungi dengan mencatut nama Kejaksaan untuk menakuti para saksi.

"Perkara ini belum sidang. Jangan sampai saksi ketakutan nantinya. Saksi harus dilindungi. Saksi ini adalah aset kita, alat bukti kita, jangan sampai mereka merasa ketakutan," tandas Fahmi

Ia meminta para saksi tidak perlu takut dan tetap tenang dikarenakan pihak Kejaksaan tidak semena-mena dalam kasus tersebut.

"Kami bekerja dengan profesional. Kami bekerja tidak mencari kesalahan-kesalahan. Sampai saat ini hanya dua orang yang menjadi tersangka dan menurut kami dua orang ini yang bertanggung jawab dalam kasus proyek Puskesmas Bola. Jadi saya minta para saksi tidak perlu ketakutan. Kalau saksi butuh informasi, silahkan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Maumere. Kami siap memberikan informasi," ungkap Fahmi.

baca juga: Dua Warga Prancis Diperiksa Kasus Tanah Manggarai Barat

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Cornelis S.Oematan menambahkan teror yang menyerang para saksi mulai dari menakut-nakuti hingga meminta sejumlah uang.

"Orang-orang ini sudah jadi saksi. Jangan sampai mereka ada tekanan. Kita harap teman-teman media informasikan kepada masyarakat bahwa pihak kejaksaan tidak pernah hubungi para saksi lewat telepon," pungkas dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya