Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan hak suara para pemilih yang saat ini menjalani isolasi mandiri akibat positif covid-19 tidak akan hilang. KPU pun terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur untuk memastikan jumlah pasien terkonfirmasi positif yang terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2020 tapi sedang menjalani isolasi mandiri.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri tidak perlu khawatir kehilangan hak konstitusi mereka. Namun harus dipastikan juga setiap pemilih yang diisolasi mandiri itu mengantongi Form A5 atau tempat pindah memilih.
"Yang diisolasi terpusat, kita sedang bekerja sama pemerintah daerah, dalam hal ini dengan Satgas Covid-19 untuk bersama-sama mendata pemilih warga Cianjur yang pada 9 Desember terdata pada DPT," terang Selly, Selasa (8/12).
Pendataan itu penting mengingat jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 yang diisolasi bersifat dinamis. Namun Selly belum bisa memastikan jumlahnya yang akurat.
"Sifatnya yang terkonfirmasi ini dinamis. Bisa jadi pas tanggal 9 itu sudah ada yang selesai isolasi, sudah sembuh, atau sudah sehat. Ada juga yang mungkin masih menjalani isolasi," jelasnya.
Di tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif covid-19 KPU tidak menyiapkan TPS khusus. Tapi para pemilih yang diisolasi bisa menyalurkan hak suaranya ke TPS terdekat.
"Nanti ada petugas KPPS berseragam APD lengkap yang akan mendatangi pasien terkonfirmasi positif yang sedang diisolasi. Jadi, kami pastikan hak konstitusi atau hak suara mereka tidak akan hilang," pungkasnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dari jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 692 orang, sebanyak 229 orang masih menjalani isolasi. Sisanya sebanyak 422 orang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 36 orang lainnya beralamat di luar Cianjur. (R-1)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved