Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gotong Royong Merupakan Aplikasi 4 Pilar Kebangsaan

Cikwan Suwandi
16/11/2020 17:10
Gotong Royong Merupakan Aplikasi 4 Pilar Kebangsaan
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Saan Mustopa saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Karawang, Jawa Barat.(MI/Cikwan Suwandi)

ANGGOTA DPR RI dari Partai NasDem, Saan Mustopa mengingatkan aktualisasi empat pilar kebangsaan di tengah pandemi Covid-19, adalah semangat gotong royong untuk saling membantu.

"Bagaimana kita ingin terus mengingatkan aktualisasi empat pilar terutama saat Covid-19 adalah semangat gotong royong untuk saling membantu," ungkap Saan Mustopa kepada Media Indonesia di Karawang, Senin (16/11).

Saan mengakui ekonomi warga sangat terdampak saat pandemi Covid-19. "Untuk itu bagaimana peran penting semangat gotong royong untuk tolong menolong, membantu dan mengingatkan tak hanya pemerintah melainkan juga antar warga," ungkapnya.

Selama menjalankan sosialisasi empat pilar dan reses, Saan mengaku menjadikan kegiatan tersebut sebagai kegiatan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Sebelum melakukan kegiatan, saya selalu menyampaikan pentingnya untuk melakukan protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia menyebutkan seperti di wilayah pedesaan, banyak masyarakat yang masih acuh terhadap protokol kesehatan.

"Sosialisasasi atau saling mengingatkan itu harus dilakukan oleh siapa pun, jangan pernah untuk bosan. Apalagi saya akui selama kunjungan ke perkampungan, banyak yang acuh akan protokol kesehatan. Padahal mereka sangat rentan, bagaimana banyak yang berusia lanjut," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Jawa Timur Kembali Ijinkan 1.080 Sekolah Tatap Muka



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya