Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (5/11).
Mengutip siaran resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
"Saya Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Ir. H. Nova Iriansyah, MT sebagai Gubernur Aceh berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/P Tahun 2020," ujar Mendagri dalam prosesi pelantikan.
Nova Iriansyah akan mengemban tugas sebagai Gubernur Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Usai pengambilan sumpah oleh Mendagri, Nova juga menjalani prosesi peusijuek yang dilakukan oleh Paduka Yang Mulia Wali Naggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar. Dalam sidang paripurna pelantikan tersebut Mendagri berpesan agar gubernur dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
Baca juga : Persiapan G-20, Wagub Berkantor di Labuan Bajo
"Kiranya amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin," pesan Mendagri.
Mendagri juga meminta Gubernur Aceh yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar tercipta kehidupan politik dan keamanan yang baik sehingga dapat membuat dan melaksanakan program-program yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Saya juga menghimbau kepada semua pihak yang ada dalam sistem kehidupan masyarakat Aceh untuk mendukung saudara Gubernur agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT, " ujarnya.
Pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh dihadiri Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haytar, unsur pimpinan dan anggota DPRA, sejumlah anggota DPR-RI, DPD, para Bupati dan Walikota, sejumlah pejabat eselon I Kemendagri, Sekda Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA, unsur Forkopimda, ulama, akademisi perguruan tinggi, serta sejumlah tamu lainnya. (OL-2)
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Kementan bersama Kemendagri memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Bawaslu mengimbau Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan kepala daerah tidak melakukan mutasi pejabat karena sudah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena Capres-cawapres Prabowo-Gibran kalah di Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved