Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Selama pandemi covid-19 sejak Maret 2020 jumlah warga yang memohon untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Jawa Barat, menurun drastis.
"Jumlah penurunan pemohon pembuatan paspor ini selain kami membatasi kuota pemohon hingga 75 persen yang biasanya kuota tiap harinya mencapai 120 orang sekarang setelah adanya pendemi maksimal hanya 30 orang juga adanya pembatasan hingga penutupan perjalanan ke luar negeri," kata Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Adi Haryadi, di Sukabumi.
Menurut dia, meskipun kuotanya sudah dikurangi dan hanya sekitar untuk 30 pemohon saja, ternyata warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang ingin membuat paspor sangat minim, bahkan sehari hanya ada 10-15 orang.
Menurut dia, minimnya jumlah warga yang mengurus paspornya itu merupakan suatu hal yang wajar di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini karena aktivitas di luar ruimah terbatas demi mencegah penyebaran covid-19.
Faktor lainnya yang sangat mempengaruhi adalah dilarangnya warga asing masuk ke negaranya, harga tiket pesawat yang mahal, ditambah sebelumnya Kerajaan Arab Saudi tidak memberikan izin ibadah Haji dan Umrah.
"Tapi informasinya Kerajaan Arab Saudi sudah mulai membuka izin untuk pelaksanaan umrah dari luar negaranya, namun kuotanya hanya sedikit sesuai peraturan protokol kesehatan pencegahan covid-19," tambahnya.
Adi mengatakan dengan kembali dibukanya pelaksanaan ibadah umrah, maka dipastikan pemohon pembuatan paspor ikut meningkat. Tapi sesuai ketentuan protokol kesehatan kuotanya tetap dibatasi agar tidak terjadi penumpukan jumlah pemohon.
Di sisi lain, baik karyawan maupun tamu yang hendak masuk ke lingkungan Kantor Imigrasi Sukabumi wajib diperiksa suhu tubuh dan tangannya disemprot dengan "handsanitizer".
Kemudian di dalam pun sudah tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabunnya untuk digunakan oleh siapapun, serta di ruangan pelayanan setiap tempat pelayanan sudah disediakan hand sanitizer sehingga sebelum dan sesudah memegang suatu barang harus disemprot dulu.
Pihaknya juha sudah menugaskan ke pegawainya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh penjuru baik sebelum karyawan masuk kantor maupun pulang. (Ant/OL-12)
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode JanuariāMaret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Nathan termasuk dalam daftar 25 pemain di Liga Belanda yang mengalami masalah administrasi paspor dan izin kerja.
PSSI juga memastikan seluruh proses naturalisasi yang dilakukan semua pemain sah dan sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
Kantor imigrasiĀ tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved