Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Makassar akan memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama tutup karena pandemi Covid-19. Tapi dengan catatan, protokol kesehatan menjadi aturan kesehatan yang betul dilaksanakan, agar izin operasional seluruh bioskop diberikan.
"Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian covid-19 yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama," ungkap Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Selasa (3/11).
"Beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona oranye penularan covid-19. Namun itu tidak boleh sedikit pun membuat kita lengah. Virus korona masih gentayangan dan masih mengintai kita, jadi protokol kesehatan harus ditegakkan," sambung Rudy.
Baginya, pemberian izin agar bioskop kembali dibuka, itu sama halnya dengan memberi izin penyerlengaraan pesta pernikahan di hotel atau di gedung.
"Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran," urai Rudy tegas.
Bahkan untuk memastikan jika protokol kesehatan tetap ditegakkan di bioskop, Sekda Kota Makassar, M Ansar mengungkapkan jika Pemkot Makassar akan terus melakukan pengawasan secara langsung.
"Bioskop harus memastikan sirkulasi udara di dalam bioskop bagus, sterilisasi ruangan dengan penyemprotan disinfektan juga harus dilakukan. Dan sebelum masuk harus perhatikan 3M, yaitu pakai masker, menjaga jarak dan mencucui tangan sebelum masuk. Termasuk juga akan dipasang CCTV diseluruh ruangan bioskop, untuk memastikan, protokol kesehatan berjalan," ungkap Ansar.
baca juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Musi Banyuasin Bertambah
Karenanya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat. Termasuk ancaman sanksi yang diatur dalam Perwali 51 dan 53 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menjual tiket secara online.
Sementara itu, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur, Ahmad Yani Hafid mengaku berkomitmen dan memastikan protokol kesehatan terus berjalan dalam gedung bioskop.
"Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung," tutupnya. (OL-3)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan 21 tempat usaha hiburan dan rekreasi di ibu kota yang melanggar ketentuan jam operasional selama bulan Ramadan.
PEMBATASAN usaha hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batam tidak hanya berdampak pada jam operasional, tetapi juga memaksa pelaku usaha menyusun ulang strategi bisnis.
Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tetap meloloskan pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved