Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pulang Liburan, ASN di Babel Harus Rapid Test

Rendy Ferdiansyah
29/10/2020 08:41
Pulang Liburan, ASN di Babel Harus Rapid Test
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan(MI/Rendy Ferdiansyah)

GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Roesman Djohan menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memanfaatkan libur cuti bersama ke luar kota wajib rapid test. Menurutnya memang tidak bisa melarang ASN untuk memanfaatkan waktu selama cuti bersama ini. Namun untuk mengantisipasi ketika masuk kerja nantinya, ASN yang pulang dari berpergian wajib melakukan rapid test.

"Kita mana tau mereka ke zona merah, kuning, atau hijau, pokoknya yang keluar masuk wajib rapid test," kata Erzaldi, Kamis (29/10).

Ia meminta, jika ASN ingin memanfaatkan waktu cuti bersama untuk mencari-cari lokasi yang masih aman, bukan di zona merah. Babel, sebutnya juga memiliki banyak tempat-tempat wisata yang bisa didatangi saat liburan bersama keluarga. Fasilitas rekreasi juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan semua pengunjung wajib mematuhi prokes tersebut.

baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumut Capai 10.464

Meluangkan waktu bersama keluarga, tidak harus berlibur ke luar Babel, apalagi di tengah pandemi ini semua harus saling menjaga, menjaga diri sendiri dan orang lain agar tidak terpapar virus korona. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya