Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat), Jambi mengusut kasus penyelundupan sabu melalui ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kuala Tungkal, Jambi. Barang haram itu yang diletakan di dalam makanan pempek ditujukan kepada seorang narapidana yang mendekam di lapas tersebut.
Kapolres Tanjab Barat AKB Guntur Saputro, Rabu (28/10) menyebutkan, kasus penyelundupan sabu ke dalam lapas terungkap berkat kejelian petugas Lapas saat memeriksa titipan makanan pempek jenis kapal selam oleh seorang pemuda bernama Zulkilfi, Selasa (28/10).
Setelah melakukan pemeriksaan petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi serbuk warna putih disembunyikan di dalama pempek tersebut Makanan khas asal Palembang itu ditujukan untuk seorang narapidana bernama Lis.
Temuan tersebut lantas dikoordinasikan pihak Polres Tanjab Barat. Zulkifli berikut barang bukti makanan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, sabu yang ditemukan dengan berat sekitar 30 gram. Zulkifli tercatat sebagai resedivis yang 2018 silam dipenjara selama enam bulan dalam kasus pencemaran nama baik dan meneror akan pasang bom di Kantor Polres Tanjab Barat melalui jejaring sosial.
"Kasus penyelundupan sabu ini masih kita dalami dan kembangkan. Yang memasok ke lapas tercatat sebagai residivis tahun 2018. Dia terlibat kasus pencemaran nama baik kapolres dan ingin meledakan bom di Polres Tanjabbar pada tahun itu," kata Guntur.
Kepada polisi, Zulkilfi mengatakan pempek berisi sabu itu sedianya akan diantar Senin (26/10). Karena terlambat, paket makanan itu baru dia antarkan keesokan harinya. Ia mengaku mendapat upah Rp150 ribu untuk mengantarkan pempek itu kepada Lis
Lis sendiri, menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II B Kuala Tungkal, Buchori, sudah dipisahkan dalam sel khusus, untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut. (R-1)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved