Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WALIKOTA Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri (AJB) divonis denda Rp4 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungaipenuh, Jambi, secara virtual, Selasa (27/10), karena terbukri bersalah melakukan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Putusan disampaikan majelis hakim yang diketuai Dedi Kuswara (Ketua PN Sungaipenuh) dengan anggota Rinding dan Wening. Terdakwa AJB menerima putusan tersebut.
Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan perbuatan AJB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, mengunakan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun didaerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai penetapan pasangan calon terpilih.
Baca juga : Masa Libur Panjang, Polda Jateng Siapkan 1.700 Personel
Sementara jaksa penuntut umum yang digawangi Ridho Seputra dan Cepy Indra Gunawan, menyatakan belum sependapat dan menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Pada persidangan sebelumnya, Jumat 23 Oktober 2020 jaksa penuntut meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) junto Pasal 188 UU- RI Nomor 10 Tahun 2016
Dalam persidangan majelis menetapkan menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar cetak screenshoot akun facebook milik Kasrildi yang membagikan rekaman video pernyataan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri berdurasi 45 detik.
Termasuk juga disita sebagai lampiran berkas perkara satu lembar asli Surat Walikota Sungai Penuh Nomor : 030/ 180/ Setda.Tapem-2/ IX/ 2020, tanggal 15 September 2020 perihal Penyampaian Pernyataan Klarifikasiyang ditanda tangani Asafri jaya Bakri yang menjadi arsip Bawaslu Kota Sungaipenuh. (OL-2)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved