Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membongkar jaringan narkoba jenis sabu antarprovinsi di Palu. Satu orang tersangka ditangkap dan satu lainnya tewas ditembak karena melawan petugas. Dari tersangka, polisi menyita sabu seberat 7,3 kilo gram.
Kapolda Sulteng, Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan, dua tersangka itu berinisial S dan U. Keduanya merupakan warga Binjai, Sumatra Utara.
"Mereka ditangkap saat melintas menggunakan mobil di posko pengawasan Covid-19 Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu, Sabtu (24/10)," ungkap Kapolda, Selasa (27/10).
Menurut Rakhman, dari mobil yang dikendarai S dan U ditemukan barang bukti sabu-sabu enam paket besar dan 13 paket kecil dengan berat total 7,3 kilo gram. "Sabu-sabu ini dibawa jalan darat dari Sulawesi Selatan dengan tujuan Palu," ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan, lanjut Rakhman, tersangka S berbelit-belit dan tidak mengakui barangnya. Bahkan, S berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas. "S ditembak mati karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas," tegasnya.
Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, terus melalukan pengembangan kasus ini. "Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap siapa pemesan barang haram tersebut," imbuh Rakhman.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, bahwa dalam kurun September-Oktober 2020, Polda Sulteng beserta jajaran melakukan penindakan sabu seberat 8,492 kilogram. Selain sabu, polisi juga menyita 107 butir ekstasi dan 641 butir tramadol.
"Ada 84 laporan dengan 115 orang tersangka. Dan semua masih dalam proses hukum," tandas Didik. (R-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved