Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan 10 dari 23 Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 belum mendapatkan peralatan rapid test. KPU Sumut telah menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Edy Rahmayadi.
"Kami telah melaporkan kepada Gubernur tentang adanya kendala penyediaan alat rapid test untuk petugas KPPS di 10 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada," ungkap Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Senin (26/10).
Kesepuluh KPPS yang belum mendapat rapid test kit tersebut adalah Kabupaten Samosir, Pakpak Bharat, Nias Barat, Toba, Nias Selatan, Nias Utara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Kota Tanjungbalai. KPU Sumut khawatir keterlambatan atau bahkan ketiadaan rapid test kit tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan pilkada di daerah yang bersangkutan. Hal itu karena rapid test merupakan kebutuhan penting bagi para anggota KPPS dalam pemenuhan protokol kesehatan saat bertugas.
KPU Sumut sudah menyiapkan 17.163 anggota KPPS untuk 23 kabupaten/kota pelaksana pilkada pada tahun ini. Berdasarkan peraturan KPU, semua anggota KPPS wajib menjalani pemeriksaan rapid test sebelum menjalankan tugasnya dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Herdensi menjelaskan, pengadaan alat rapid test dibiayai KPU RI yang anggarannya disalurkan ke masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada. Pengadaannya pun kemudian dikerja samakan dengan rumah sakit-rumah sakit daerah (RSUD).
Namun RSUD di kesepuluh daerah tersebut tidak memiliki stok alat rapid test. Apakah tidak memiliki sama sekali, atau tidak tersedia dengan jumlah yang memadai.
Sebenarnya, lanjut dia, bila RSUD memang mengalami kondisi tersebut pemda memungkinkan untuk bekekerja sama dengan rumah sakit swasta atau pihak ketiga. Yang penting, peralatan tersebut perlu diadakan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengungkapkan, mengakui bahwa sampai dengan akhir pekan lalu masih ada 10 daerah di provinsinya belum menyediakan alat rapid test untuk KPPS. "Kami sedang mencari akar masalahnya apa. Kalau menurut saya masalahnya hanya komunikasi saja," kata dia. (R-1)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved