Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBELAS pekerja tambang batu bara ilegal di Muara Enim meninggal dunia lantaran tertimbun longsor pada Rabu (21/10) sore. Saat kejadian, mereka sedang berada di dalam lubang dengan kedalaman 30 meter.
"Berdasar laporan yang masuk, 11 orang penambang ini semua masuk sampai ke kedalaman 20-30 meter. Semua tanpa perlengkapan yang cukup dan tidak standar," ujar Kabid Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori, Kamis (22/10).
Setelah masuk ke area tambang, pekerja memulai aktivitas seperti biasa. Namun, hujan deras yang mengguyur wilayah setempat diduga membuat tanah basah serta labil, kemudiam mendadak bergerak dan terjadilah longsor.
"Kondisi baru selesai hujan, kemungkinan tanah labil bergerak dan longsor. Seluruh pekerja tertimbun di terowongan dan tak bisa menyelamatkan diri," imbuh Ansori.
Baca juga: 11 Penambang Rakyat Tewas Tertimbun Bukit Runtuh
Kesebelas pekerja itu baru dapat dievakuasi dengan alat berat usai tertimbun selama tiga jam. Tidak ada satu pekerja pun yang selamat.
"Semua meninggal dunia. Jadi keterangan saksi-saksi memang 11 orang ini semua masuk ke terowongan tambang. Jadi saat kejadian mereka sedang beraktivitas," kata dia.
Kini, semua penambang yang meninggal dunia itu sudah diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman. Ansori menyebut aktivitas tambang ilegal batu bara di Muara Enim sangat marak. Ia menyebut musim hujan dapat membuat tanah labil dan berbahaya bagi pekerja tambang ilegal.
"Banyak disana tambang ilegal. Ini saja kejadian kemarin sebenarnya pukul 14.00 WIB, sampai sekitar pukul 17.00 WIB baru bisa dievakuasi pakai alat berat," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Syaputra mengatakan 11 orang yang meninggal dunia karena tertimbun longsor sudah dimakamkan pihak keluarga. Dalam kejadian tersebut, pekerja sedang membuat jalan tambang tiba-tiba tertimbun tanah longsor.
"Korban ini sedang buat jalan mau menuju titik tambang secara tradisional. Tiba-tiba tanah bergerak dan longsor," ucap Donni.
Dalam waktu singkat, seluruh penambang yang ada di lokasi tertimbun tanah. Tidak lama kemudian dilakukan evakuasi menggunakan alat berat dan para penambang ditemukan tewas.
"Total ada 11 korban meninggal dunia, dua dari Lampung dan sisanya warga lokal. Ini semuanya sudah berhasil dievakuasi," pungkasnya.(OL-5)
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Grup Mind ID berkomitmen untuk menjalankan kolaborasinya pada pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi pertambangan.
Bareskrim Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved