Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJAK pandemi covid-19 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyebabkan 3.601 pekerja di rumahkan dan 369 di-PHK. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel, Harrie Patriadi mengatakan berdasarkan data sekitar 3.232 pekerja dari 138 perusahaan dirumahkan.
"Selama Januari-Mei, total jumlah pekerja yang terdampak pandemi covid-19 ada 3.601 orang," kata Harrie, Selasa (13/10).
Hingga Oktober ini, ia memperkirakan pekerja yang di-PHK sudah mulai mengalami penurunan.
"Asumsinya begini banyaknya sudah berjalan. Istilahnya new normal, seperti perhotelan. Karena yang paling terdampak pandemi Covid-19 ialah sektor pariwisata. Tidak hanya perhotelan, tapi juga pendukung pariwisata seperti travel dan lainnya mengalami penurunan," ujarnya.
Ia menyebutkan, Belitung menjadi kabupaten tertinggi untuk pekerja yang dirumahkan dan mengalami PHK, yakni 1.295 pekerja. Disusul Kota Pangkalpinang 1.092 pekerja, Kabupaten Bangka Tengah 559 pekerja, Kabupaten Bangka 347 pekerja, Kabupaten Basel 161 pekerja, Kabupaten Belitung Timur 114 pekerja, dan Kabupaten Bangka Barat 33 pekerja.
Pihaknya menilai 80 persen hotel sudah mulai dibuka kembali walaupun belum maksimal. Dengan kondisi tersebut sekitar 50 persen pekerja yang di-PHK dan dirumahkan sudah mulai bekerja kembali.
"Istilah PHK dan dirumahkan itu hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Nah kalau PHK ini mereka ada hak yang harus dipenuhi, tapi umumnya diselesaikan secara kesepakatan bersama. Karena kemampuan perusahaan saat ini mengalami bencana covid ini jadi bermasalah," imbuh dia.
baca juga: Pemda NTT Didorong Daftarkan Kekayaan Indikasi Geografis
Ia meminta para pekerja yang memiliki keahlian khusus dapat membuka wirausaha mandiri. Setiap pekerja diharapkan bisa melakukan kreativitas dan berkolaborasi, karena tidak bisa hanya menunggu. Sementara Bangka Belitung bukan daerah dengan industri padat. Kendati demikian, pihaknya mendorong masyarakat dapat melakukan aktivitas yang padat karya, dengan melibatkan banyak orang untuk suatu kegiatan
"Kita berharap semua investasi perusahaan memiliki strategi yang kreatif agar para pekerja dapat bekerja kembali. Karena kalau sifatnya menunggu berdampak pada daya beli dan tingkat perekonomian," ucap dia.(OL-3)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved