Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Kampung Cikawaren, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat menurut pengembalian lahan garapan seluas 15 hektare yang dijual mantan kepala desa (kades) yang dibantu mantan Ketua RW.
Mereka keberatan lahan garapannya dijual karena sebelumnya tidak pernah ada persetujuan dengan warga. Apalagi, mantan kades dibantu RW telah berbohong bahwa lahan yang sudah puluhan tahun digarap warga akan ditanami pohon jeruk, tapi nyatanya dijual kepada seseorang.
Salah seorang warga, Agus Rohimat mengatakan, kasus penjualan lahan itu terjadi pada tahun 2017. Mantan kades bernama Iin Solihin menjual lahan di lima lokasi yang tersebar di Blok Gunung Batu, Blok Jaliam, Blok Pasir Kawah, Blok Munjul, dan Blok Cigoong.
"Dulu (2017) kami dikumpulkan oleh mantan Ketua RW bernama Tajudin atas perintah bapak Iin Solihin bahwa lahan yang kami garap akan diambil alih pihak desa karena akan ditanami pohon jeruk dengan nilai ganti rugi Rp3.000 permeter," kata Agus, Selasa (29/9).
Namun, lanjut Agus, ternyata mantan kades menjual lahan secara sepihak tanpa persetujuan warga. Bahkan Iin Solihin memalsukan tanda tangan seolah-olah warga setuju dan bersedia lahannya dijual.
"Kami tidak pernah merasa menjual, apalagi memohon pihak desa untuk dijual atau minta disertifikatkan. Lahan negara mau digunakan negara, silahkan. Lahan desa mau dimanfaatkan desa juga silahkan. Tapi bukan begini caranya, main jual saja. Sekarang istilahnya, kami jadi korban penipuan," ujarnya.
Beruntung, salah satu tokoh masyarakat bersedia membantu hingga menyiapkan pengacara agar lahan garapan dikembalikan lagi kepada warga. Kini, kasus tersebut sedang diproses di kepolisian.
"Saya bersama warga lainnya bolak-balik ke Polres Cimahi untuk diminta keterangan polisi. Yang namanya berurusan sama polisi, kami juga takut, tapi demi menuntut keadilan, apapun akan kami lakukan," tuturnya.
Kades Cikalong, Agun Gumelar membenarkan, bahwa pihaknya menerima keluhan penjualan lahan yang dilakukan oknum kades periode sebelumnya. Warga merasa tidak pernah mengajukan sertifikasi, namun tiba-tiba lahan itu sudah disertifikasi atas nama Hendra.
"Saat ini lahan yang masih bermasalah berada di empat blok yakni Jaliam, Pasir Kawah, Gunung Batu dan blok Cigoong yang keseluruhannya berada di Desa Cikalong. Untuk lahan di blok Gunung Batu seluas 10 hektare sudah kita batalkan proses sertifikasinya," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Ini Alasan Makan di Restoran Dilarang saat Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan izin terkait pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun untuk dua siklus.
Lahan negara bebas ex eigendom bisa disertakan dalam program PTSL tapi salah satu syaratnya adalah lahannya harus clear dan clean
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Jusuf Kalla (JK) mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menjadi saksi Anies Baswedan di Bawaslu.
GAPKI Kalimantan Selatan mengklaim tidak ada lahan HGU anggotanya yang mengalami karhutla.
Walhi mencatat 14 perusaan yang areal konsesinya terbakar di wilayah Kalimantan Selatan.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Laporan dugaan kekerasan seksual itu telah diterima sejak akhir 2025 lalu dari kerabat korban berinisial C ,47, dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan.
ARUS lalu lintas dari dan menuju Kota Bandung mengalami kemacetan akibat pohon tumbang di Jalan Raya Lembang, tepatnya di Desa Gudang Kahuripan, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, sedikitnya 10 rumah di dua kecamatan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
KUNJUNGAN wisatawan selama musim libur lebaran 2026 naik signifikan dibandingkan hari biasa maupun Lebaran tahun sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved