Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AGNES Trimudayanti seharusnya bisa hidup dengan baik dari uang pensiunnya. Namun, pilihan warga Yogyakarta itu untuk menyimpan dana di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha, ternyata telah mengubah peruntungannya.
"Sejak Januari, saya tidak lagi mendapatkan bunga. Padahal, kehidupan saya dan anak-anak sangat bergantung pada uang pensiun itu," jelasnya.
Nasib serupa juga terjadi pada Sumartono. Bedanya, warga Kulonprogo itu memasukkan dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta yang ia terima ke Wana Artha Life.
"Sejak dua bulan lalu, saya tidak mendapatkan hak saya. Dana yang saya simpan juga tidak bisa dicairkan," jelas dia.
Selain Sumartono, ada lebih dari 10 warga Kulonprogo penerima ganti rugi pembebasan lahan juga menyimpan dana mereka di Wana Artha. Rata-rata satu orang menyimpan dana lebih dari Rp1 miliar.
Kemarin, Agnes, Sumartono, dan 20-an nasabah Wana Artha menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka menyampaikan surat permohonan perlindungan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan atas kasus Wana Artha Life. "Saya akan teruskan ke pimpinan," ujar juru bicara Kejati DIY Djaka D Wibisana.
Aksi digelar para nasabah menjelang rencana penuntutan perkara Jiwasraya yang akan digelar 5 Oktober. Sebelumnya, Jaksa juga menyita subrekening efek Wana Artha yang berdampak pada 26 ribu nasabah dan pemegang polis. Penyitaan dilakukan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi Jiwasraya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aksi serupa juga digelar di Palembang, Sumatra Selatan. Para pemegang polis memilih mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan.
"Kami sudah enam bulan tidak mendapat kejelasan soal dana yang kami simpan. Pemerintah jangan menyita rekening Wana Artha supaya nasabah bisa mendapat hak mereka kembali," ujar Simon Novianto, mewakili sekitar 40 rekannya.
Kabag Perlindungan Konsumen OJK, Anjar Sumarjati, berjanji akan memberikan perlindungan para nasabah sesuai aturan OJK. (AT/DW/N-3)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Polda Metro Jaya menangkap eks karyawan Bank Jago berinisial IA karena diduga menggelapkan dana nasabah yang diblokir perusahaan sebesar Rp1,3 miliar.
BP Tapera bekerjasama dengan tujuh manajer investasi (MI) papan atas nasional untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat.
AT, pegawai bank, telah menarik tabungan nasabah selama 1 tahun dan mengakibatkan kerugian negara Rp6,4 miliar.
Keberadaan RDN Online BSI di industri perbankan syariah menciptakan peluang bisnis dan pertumbuhan di pasar modal syariah Indonesia.
Empat pejabat Thailand dipecat karena memiliki lebih dari 2 miliar bath di rekening mereka.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved