Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai membatasi frekwensi pelayaran dari dan menuju pulau Lembata. Kebijakan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di NTT dalam beberapa pekan ini. Padahal, baru tiga hari Pemkab setempat mengeluarkan surat untuk menormalkan kembali pelayaran setiap hari dalam seminggu.
Pembatasan pelayaran tersebut dialamatkan kepada pemilik dan operator pelayaran swasta (pelayaran rakyat)/operator sarana transportasi, Pelayaran Rakyat yang melayani penumpang dari dan ke wilayah Lembata.
Surat dengan Nomor : TUK. 550/1771/AP/VIII/2020, Jumat 11 September 2020, ditandatangani Sekda Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali.
Dalam SK tersebut Pemkab Lembata menjadwal ulang Operasi Kapal dan Frekwensi Pelayaran Rakyat yang semula operasinya tidak dibatasi lagi. Jadwal yang direvisi yakni:
1. Frekwensi pelayaran antar pulau menggunakan angkutan umum, pelayaran rakyat yang semula di ubah menjadi Seminggu tujuh kali atau setiap hari atau di ubah lagi menjadi 5 (lima) hari yakni hari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa dan Rabu.
2. Perubahan frekwensi jadwal pelayaran sebagaimana di maksud pada poin 1 di atas berlaku terhitung mulai hari Selasa, 15 september 2020 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan penyebaran covid-19.
3. Pengoperasian kapal-kapal Pelra sebagaimana jadwal tersebut, wajib memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana dan memastikan yang diperbolehkan yang melakukan perjalanan 50 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
4. Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ketentuan pada point 3 (tiga) di atas, maka tim gabungan akan melakukan Sidak (Inspeksi mendadak). (OL-13)
Baca Juga: Ribuan Warga Indramayu Terjaring Razia Protokol Kesehatan
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
RATUSAN calon siswa baru, Rabu (10/7/2024), mulai memadati sejumlah sekolah di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja siswa, memberikan pengalaman internasional, dan membuka peluang karir di masa depan.
DUEL dengan menggunakan senjata tajam jenis kelewang terjadi antara Siprianus Ola Ladjar, 45, dan Thomas Muhu Koban, 66, di kebun Ebak, Desa Lusilame, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, NTT.
Sekitar 6.000 rumah dari total 36 ribu rumah di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur masuk kategori tidak layak huni.
SEJUMLAH program pemberdayaan di sektor pertanian dan peternakan siap diluncurkan Bank NTT. Langkah itu dilakukan guna mengikis dominasi para rentenir yang terus merajalela.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved