Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan pengiriman timah balok ilegal melalui barang rongsokan.
Kasi Gakkum Ditpolairud Polda Babel Komisaris Ade Zamrah mengatakan gagalnya pengiriman 515 kilo timah balok berbagai bentuk tersebut berkat informasi masyarakat.
"Kita dapat info dari masyarakat ada pengiriman timah balok ke Jakarta melalui pelabuhan Pangkalbalam," kata Ade, Kamis (3/9).
Berbekal informasi tersebut, Rabu (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB tim langsung bergerak langsung ke Pelabuhan Pangkalbalam untuk melakukan penggeledahan terhadap truk Plat E 8754 KH.
"Hasil penggeledahan tersebut, ternyata di bawah tumpukan barang rongsokan, kita temukan timah balok berbagai bentuk. Jumlahnya 27 balok," ungkap Ade Zamrah.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen dan perizinan pengiriman, truk beserta muatan timah balok serta sopir berinisial AS, 27 warga Sekayu, Sumatra Selatan diamankan di Ditpolairud untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kasus ini terus kita kembangkan, untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut," lanjutnya.
baca juga: Kasus Pidana Jerinx SID Segera Disidangkan
Berdasarkan pengakuan sopir untuk mengantarkan ratusan kilogram timah balok, sopir tersebut diupah Rp5 ribu per kg.
"Ini bukan penyelundupan, AS selaku sopir ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang minerba dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.(OL-3)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved