Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Jembrana Bali AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kedua oknum Polsek Pekutatan yang memeras warga negara Jepang saat razia kendaraan bermotor dapat dipecat. Namun, harus melewati mekanise sidang.
Menurut Ketut, ada dua proses sidang yang akan dilalui oleh kedua oknum yang berinisial Aipda MW dengan Bripka PJ tersebut.
"Untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang, bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," jelas Ketut saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (20/8).
Ketut belum dapat menjelaskan motif yang dilakukan Aipda MW dan Bripka PJ memeras turis Jepang tersebut. Menurut Ketut, keduanya telah dimutasi ke Polres untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Propam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ketut memastikan bahwa kedua oknum polisi itu telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Peras Turis Jepang, Dua Oknum Polisi di Bali Cuma Dimutasi
Sementara itu, ia memastikan bahwa turis Jepang yang jadi korban tilang oknum polisi tersebut sampai sekarang belum melapor ke pihak kepolisian. "Kita baru dapet viral dari medsos langsung kita tindaklanjuti," ucapnya.
Kejadian tersebut sebelumnya viral setelah diunggah melalui akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019. Dalam video itu, turis Jepang yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh Aipda MW.
Mulanya, oknum polisi itu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Meskipun surat-suratnya dinyatakan lengkap, namun akibat lampu motornya mati, kedua oknum polisi tersebut meminta uang Rp1 juta sebagai uang pinalti.
Ketut menegaskan apabila ada pengendara baik itu WNI ataupun warga negara asing yang terjaring razia, maka harus mengikuti prosedur yang ada.
"Apabila melanggar salah satu pasal, di situ ada mekanisme yang resmi, seperti diberikan surat tilang. Kalau ada indikasi polisi untuk melakukan pemerasan atau meminta suatu hal dalam bentuk uang dalam jumlah yang banyak, ya jangan diiyakan (dituruti)," pesannya. (OL-13)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved