Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru mengumumkan larangan dan sanksi protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sumsel belum dapat diberlakukan. Hal ini karena masih menunggu verifikasi dari Menteri Dalam Negeri. Sedianya, peraturan tersebut mulai diterapkan pada awal bulan ini.
"Memang seharusnya kita sudah berlakukan. Tapi belum ada verifikasi dari Mendagri. Sekarang kita masih menunggu itu," kata Herman Deru, Jumat (13/8).
Meski begitu, Pemprov Sumsel tetap aktif menyosialisasikan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggarnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan semakin kuat. Hingga kini, Sumsel masih memiliki penyebaran kasus positif covid-19.
Saat ini, di Sumsel tercatat ada 3.805 kasus positif covid-19, 203
orang meninggal dunia. Sementara pasien sembuh tercatat ada 2.415 orang. Dengan dimulainya protokol kesehatan, ucap Herman Deru, akan membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Harapan saya, tanpa harus adanya Pergub, masyarakat sudah sadar untuk disiplin protokol kesehatan. Disiplin gunakan masker, disiplin tidak mengikuti kerumuman, disiplin menjaga jarak dan disiplin cuci tangan. Ini demi kita bersama, karena kita tidak tahu kapan covid-19 ini berakhir," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumsel Minta BLT Jangan Salah Sasaran
Rencananya, dalam Pergub mengenai protokol kesehatan akan diterapkan denda bagi masyarakat dan pemilik usaha (baik toko, restoran, hingga perusahaan) yang melanggar mulai Rp100.000 hingga Rp500.000.
"Namun bagi pemilik usaha yang nakal, tentu sanksi akan sangat berat yakni bisa pada penutupan izin usaha," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini baik sosialisasi, imbauan maupun edukasi protokol kesehatan gencar dilakukan. Bahkan, upaya tracking dan tracing masih masif dan terus berjalan.
"Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh, sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai," pungkasnya.(OL-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved