Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG penyidik kasus dugaan korupsi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinsial DA, 38, dilaporkan tekait dugaan pemerasan, Kamis (13/8).
Laporan disampaikan oleh Rivaldi Sentosa Baharudin, 21, warga Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu. Ia adalah anak dari, BT, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka pada 2018.
Rivaldi datang ke Polda NTT untuk melaporkan pemerasan terhadap ayahnya sebesar Rp20 juta pada 15 November 2019 saat kasus bawang merah tersebut masih tahap penyelidikan.
Baca juga ; Penyidik Periksa Kejiwaan Pembunuh Istri di Kuala Tungkal
"Bukti transfer yang kita miliki Rp20 juta, ada juga lainnya kasih cash dan ada saksinya," kata Joao Meco kepada wartawan seusai melaporkan kasus tersebut.
Laporan diterima Banun I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda NTT, Brigadir Marthin Bolly dan dicatat dengan nomor LP/B/328/VIII/RES.1.19/2020/SPKT
Sebelumnya Kabid Humas Polda NTT Kombes Johanes Bangun mengatakan ada enam orang yang diduga melakukan pemerasan.
"Ada enam anggota yang diduga melakukan pemerasan. Dari enam yang diperiksa itu, satu orang diduga menerima sejumlah uang," ujarnya. (OL-2)
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved