Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Brebes Jawa Tengah, membekuk seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Petunjungan, Kecamatana Bulakamba, Kabupaten Brebes, karena mencuri dan membawa kabur sebagian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III dana desa bagi warga terdampak covid-19. Oknum kades berinisial IA, 36, mencuri uang BLT lantaran dendam kepada Kepala Desa Petunjungan.
Saat rilis pers di Mapolres Brebes, Senin (3/8), Kapolres Brebes, AKB Gatot Yulianto menyampaikan, kejadiannya pada Selasa (28/7). "Uang BLT yang dicuri senilai Rp231 juta," ujar Gatot dalaam jumpa pers di Brebes, Senin (3/8).
Gatot menuturkan uang yang dicuri berada di dalam tas, berada di bawah laci meja bendahara desa Petunjungan. "Ini tas tempat uang yang dicuri," tutur Gatot seraya, menunjukkan tas punggung sebagai barang bukti.
Kapolres menyebut, motif tersangka dilatar-belakangi oleh sakit hatinya kepada Kades. "Selain itu tersangka juga sedang terbelit hutang," terangnya.
Menurut Kapolres, anggotanyaa berhasil melakukan penangkapan setelah ada laporan. "Tidak kurang dari 1X24 jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah kontrakannya di Kota Tegal," jelas gatot.
Gatot menambahkan, polisi mengamankan sebuah kunci motor scoopy, tas ransel warna cokelat, kartu ATM, satu buah bukti tranfer dan uang yang tersisa senilai Rp122 juta. "Uangnya tinggal Rp122 juta karena sudah dipakai tersangka," kata Gatot.
Menurut Gatot, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni tindak pidana korupsi, dan pencurian dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara. "Kita akan jerat dengan pasal berlapis," pungkasnya. (OL-12)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved