Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ROMBONGAN kecil itu dipimpin Abdullah Dahlan. Ia merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Perjalanan panjang harus mereka lakukan, Minggu (26/7/2020). Tujuannya, mendatangi warga suku Tobelo Dalam atau suku Tagutil yang tinggal di dalam hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang berada di Desa Koli, Kecamatan Oba.
Hutan lindung ini memiliki luas 167.300 hektare dan masih terjaga. Suku Tagutil tinggal di dalamnya dan menjalani kehidupan dengan menanam dan berburu.
Hari itu, rombongan harus melakukan pencocokan dan penelitian pada warga suku. Dalam daftar, ada 30 kepala keluarga dengan pemilik hak suara 67 orang.
Bukan perjalanan yang mudah. Mobil yang digunakan rombongan hanya bisa sampai di Kelurahan Payahe. #Setelah itu, mereka berjalan kaki. Musim hujan membuat jalan tanah di hutan itu menjadi becek, licin, dan menyisakan banyak lobang.
Lima jam kemudian, mereka baru sampai di kelompok pertama suku Tagutil. “Kami harus memastikan bahwa hak pilih yang dimiliki warga suku Tagutil tidak hilang. Di kelompok ini, kami melakukan coklit untuk 30 kepala keluarga atau 67 pemilih,” ungkap Abdullah.
Meski susah payah datang, Abdullah dan rombongan hanya ditemui Kepala Suku Tobelo Dalam Mesak Konoras, istrinya, Kristina Brikit, dan beberapa warga. Warga lain sedang masuk ke hutan dalam untuk berburu.
Coklit tetap dilakukan. Hasilnya, dari 67 pemilik hak suara, enam orang meninggal dunia. Sebanyak 13 kepala keluarga juga sudah pindah domisili ke dalam hutan di wilayah lain. “Kami juga menemukan adanya empat orang dengan data ganda dan empat orang tidak dikenal,” tambah Abdullah.
Fakta itu tidak membuat Abdullah kecewa. “Kami menjalankan tugas. Sesuai UU, mereka memiliki hak yang sama untuk memilih,” urai Abdullah.
Kepala Suku Tobelo Dalam Mesak Konoras dan istrinya, Kristina Brikit, menyambut kedatangan Abdullah dan rombongan di halaman rumah. “Kami senang bisa ikut memilih Desember nanti,” ungkap Mesak.
Kepala Desa Koli Jabir Musa yang mendampingi rombongan juga memastikan seluruh keluarga suku Tobelo Dalam sudah memiliki KTP dan kartu keluarga. “Administrasi kependudukan mereka sudah lengkap.”
Siang itu, Iriani Abdul Kadir, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Tidore Kepulauan juga mengantarkan sembako dan masker bagi Mesak dan anggota sukunya.
“Dari kunjungan ini, kami mendapat kesimpulan pola sosialisasi yang harus diterapkan di suku ini akan berbeda dengan kelompok masyarakat lain. Ini tantangan kami.” (Hijrah Ibrahim/N-2)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved