Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Balikpapan tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan terkait aturan kewajiban menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kepala Kejari Balikpapan, Josia Koni menilai perlu ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan.
"Khususnya bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah," tegasnya, Jumat (17/7).
Sanksi tersebut, sambung Koni karena kesadaran masyarakat dinilai masih sangan kurang dalam mematuhi protokol kesehatan. Ia juga meminta sebelum regulasinya diterbitkan, perlu melakukan sosialiasi yang gencar agar para warga mengetahuinya.
"Saya sedang berkoordinasi dengan Pemkot untuk mengeluarkan peraturan dan juga sanksinya. Pak Wali Kota, masih menunggu Inpresnya," lanjut Josia Koni.
Kejari Balikpapan juga melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan. Pihaknya membagikan ribuan face shield dan masker yang dibagikan di empat pasar tradisional.
"Kami membagikan sebanyak 1.250 face shield dan 6.000 masker kepada para pedagang. Ini sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Kejari," jelasnya.
Dipilihnya pasar tradisonal menjadi lokasi pembagian masker dan face shield lantaran sebagai lokasi interaksi masyarakat secara langsung. Menurutnya pembagian face shield ini kegiatan pertama kali yang dilakukan instansi pemerintah di Balikpapan.
"Kejari Balikpapan hanya mengawali pembagian face shield. Kami mencoba menjadi trigger, diharapkan instansi atau dinas berkompeten akan mengembangkannya," ujar Koni.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan Perwali yang mengatur sanksi terhadap pelanggar pelaksanaan protokol kesehatan masih ditunda. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu turunnya Peraturan Gubernur Kaltim.
"Kelanjutan Perwali kita tunda. Kita aka ntunggu Pergub nya dulu. Jadi menyesuaikan Pergub," tuturnya.
baca juga: Solo Tingkatkan Pemantauan Kerumunan
Rizal menjelaskan sanksi bagi pelanggar sempat diwacanakan agar dimasukan dalam draf Perwali. Sanksi ini mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Itu berawal dari instruksi Presiden kepada para Gubernur. Sanksi itu bersumber pada Perpres atau Kepres yang dikeluarkan Presiden," kata Rizal. (OL-3)
Kesiapan infrastruktur dan fasilitas bongkar muat menjadi salah satu keunggulan yang dapat menarik minat investor.
PENGHARGAAN National Governance Awards (NGA) 2026 kategori Economic Growth atau Pertumbuhan berhasil diraih Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Pemerintah Australia berperan sebagai mitra pendukung yang memberikan pendanaan untuk berbagai program inklusi di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terbatas di Balikpapan.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran retribusi fasilitas serta pelaksanaan program pelatihan kerja selama periode 2021 hingga 2024.
Salah satu proyek strategis yang menjadi tumpuan adalah pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) Ampal Hulu
Puncak Festival Literasi Balikpapan #5 sukses digelar dengan capaian 11.630 karya dari 180 sekolah. Simak daftar pemenang dan apresiasi tokoh literasi.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved