Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Rusuh Demo RUU Cipta Kerja di Makassar, 37 Orang Ditangkap

Siti Yona Hukmana
17/7/2020 08:56
Rusuh Demo RUU Cipta Kerja di Makassar, 37 Orang Ditangkap
Demonstran membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2020)( ANTARA FOTO/Arnas Padda)

DEMONSTRASI menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7) berujung rusuh Puluhan orang ditangkap polisi.

"Benar (kita tangkap) 37 orang, satu di antaranya wanita," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (17/7). 

Ibrahim mengatakan, ke-37 orang itu dibawa ke Polrestabes Makassar. Selain membuat kerusuhan pedemo menggelar unjuk rasa tanpa izin. 

"Mengabaikan perintah petugas untuk bubar karena unjuk rasa saat pandemi dan tidak ada izin, melakukan perusakan dan ada yang membawa senjata tajam," ungkap dia.

baca juga: RUU Cipta Kerja Memantik Pemerataan

Polisi masih mendalami motif ke-37 orang tersebut dan keterlibatan dengan kelompok Anarko, karena puluhan orang itu berbuat anarkistis.

"Sedang diperiksa dan didalami peran dan pelanggaran hukumnya masing. Sedang didalami juga terkait Anarko," ujar Ibrahim. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya