Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/7) memusnahkan 25 kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat putusan Pengadilan Negeri Palu.
Direktur Ditreskoba Polda Sulteng, Kombes Aman Guntoro mengatakan, 25 kilogram sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus narkotika di wilayah hukum Polda Sulteng. Menurutnya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut disita dalam tiga perkara yaitu tangkapan pada 24 Juni 2020 di Jalan Cemara, Palu dengan tersangka inisial IR, 20, dengan barang bukti sabu-sabu 50,64 gram.
Kedua tangkapan pada 24 Juni 2020 di BTN Taman Ria Estate, Palu dengan tersangka inisial AR, 32, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 857,26 gram. Ketiga hasil penangkapan pada 28 Juni 2020 di depan Pos Covid Kelurahan Pantoloan, Palu dengan tersangka R, 35, dan AM ,38, dengan barang bukti sabu seberat sekitar 24 kilogram asal Malaysia. "Jadi yang dimusnakan semua hasil tangkapan tahun ini," imbuh Aman.
Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal mengatakan Sulteng saat ini masuk empat besar nasional sebagai wilayah pengguna narkoba. Ia mengakui kondisi ini sangat memprihatinkan.
"Pemusnahan sabu kali ini berarti kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 257.720 orang dari bahaya narkoba di wilayah Sulteng," tandasnya. (R-1)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved