Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Banjarbaru membuat kebijakan penerapan sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Jumlah warga yang terinfeksi virus korona di Kota Banjarbaru sebanyak 301 orang dan 15 orang di antaranya meninggal dunia. Penerapan sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru nomor 20/2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
Perwali ini di dalamnya mengatur mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker saat di luar rumah, serta tidak membuat atau berada di kerumunan.
"Ini merupakan upaya kita untuk mengatasi pandemi virus korona yang hingga kini masih berlangsung," tutur Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Selasa (14/7).
Sanksi diberikan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan berupa sanksi adminitratif teguran tertulis, pembinaan fisik terukur, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum hingga denda minimal Rp100 ribu sampai Rp250 ribu. Pemkot Banjarbaru juga membuat aturan pembatasan kegiatan di tempat umum dimana warga dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat umum atau fasilitas umum. Pelanggaran aturan ini juga akan dikenakan sanksi. Kota Banjarbaru merupakan lima daerah penyumbang kasus virus korona terbanyak di Kalsel.
baca juga: Babel Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Jumlah kasus positif virus korona di Kota Banjarbaru saat ini sebanyak 301 kasus. Sebanyak 117 orang dinyatakan sembuh dan 15 orang penderita lainnya meninggal dunia. Pada bagian lain berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, jumlah kasus positif virus korona di Kalsel bertambah menjadi 4.218 kasus atau naik 73 kasus dari hari sebelumnya. Sementara jumlah pasien penderita virus korona yang berhasil disembuhkan juga bertambah 23 orang menjadi 1.418 orang.
Jumlah penderita meninggal dunia 221 orang sedangkan pasien yang menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit dan lokasi karantina khusus sebanyak 2.579 orang. (OL-3)
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved