Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITRESKOBA Polda Sulteng, menangkap delapan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, tujuh tersangka ditangkap di BTN Banua Nagaya, Palu dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH, dan S.
Dalam penggrebekan itu, ikut diamankan empat paket sabu, satu paket sedang sabu, dan satu unit sepeda motor matic.
"Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang masuk sejak dua pekan terakhir. Dari laporan itu dikembangkan sehingga berhasil menangkap delapan pelaku," terangnya kepada mediaindonesia.com, di Palu, Kamis (25/6).
Menurut Didik, dari hasil penangkapan awal tujuh pelaku kemudian dikembangkan dan satu pelaku lain ditangkap di BTN Taman Ria Estate, Palu dengan inisial AT. Palaku AT, terpaksa ditembak karena saat ditangkap berusaha kabur.
"Pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki. Dan dari pelaku disita satu bungkus besar sabu, dua buah pembungkus teh china, satu buah alat hisap bong, dan satu unit sepeda motor," imbuh Didik.
Subdit III Ditreskoba AKBP P Sembiring menambahkan, bahwa delapan pelaku masih menjalani pemeriksaan demi mengetahui peran dari masing-masing pelaku.
"Untuk jarigen dan dari mana asal sabu-sabu itu masih dikembangkan karena tujuh orang ini untuk sementara diketahui sebagai pemakai dan satu pelaku lainnya adalah penjual sedangkan bandar besarnya masih kami selidiki," tegasnya dikonfirmasi terpisah.
Sembiring menyebutkan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya telah menyita sabu dengan berat 908,04 gram atau hampir mencapai satu kilogram. "Sabu sebanyak itu hanya ingin dipasarkan di Palu. Makanya kami akan terus kembangkan hingga bisa mengetahui jaringanya," tandas Sembiring. (OL-13)
Baca Juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved