Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DITRESKOBA Polda Sulteng, menangkap delapan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, tujuh tersangka ditangkap di BTN Banua Nagaya, Palu dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH, dan S.
Dalam penggrebekan itu, ikut diamankan empat paket sabu, satu paket sedang sabu, dan satu unit sepeda motor matic.
"Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang masuk sejak dua pekan terakhir. Dari laporan itu dikembangkan sehingga berhasil menangkap delapan pelaku," terangnya kepada mediaindonesia.com, di Palu, Kamis (25/6).
Menurut Didik, dari hasil penangkapan awal tujuh pelaku kemudian dikembangkan dan satu pelaku lain ditangkap di BTN Taman Ria Estate, Palu dengan inisial AT. Palaku AT, terpaksa ditembak karena saat ditangkap berusaha kabur.
"Pelaku dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki. Dan dari pelaku disita satu bungkus besar sabu, dua buah pembungkus teh china, satu buah alat hisap bong, dan satu unit sepeda motor," imbuh Didik.
Subdit III Ditreskoba AKBP P Sembiring menambahkan, bahwa delapan pelaku masih menjalani pemeriksaan demi mengetahui peran dari masing-masing pelaku.
"Untuk jarigen dan dari mana asal sabu-sabu itu masih dikembangkan karena tujuh orang ini untuk sementara diketahui sebagai pemakai dan satu pelaku lainnya adalah penjual sedangkan bandar besarnya masih kami selidiki," tegasnya dikonfirmasi terpisah.
Sembiring menyebutkan, dari pengungkapan kasus ini pihaknya telah menyita sabu dengan berat 908,04 gram atau hampir mencapai satu kilogram. "Sabu sebanyak itu hanya ingin dipasarkan di Palu. Makanya kami akan terus kembangkan hingga bisa mengetahui jaringanya," tandas Sembiring. (OL-13)
Baca Juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved