Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengamankan Narkoba jenis ganja sebanyak 12 kilogram dan 50 gram sabu dari tangan lima orang tersangka jaringan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bentiring, Kota Bengkulu, Bengkulu.
"Ganja dan sabu berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang merupakan narapidana kasus Narkoba di Lapas Kelas II Bentiring, yakni ES, 26 dan Pr, 32, dan satu orang tahanan berinisial He alias Ninja, 32 dari Rumah Tahanan Kelas II Malabero, Kota Bengkulu," kata Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Toga H Panjaitan, Rabu (24/6).
Selain itu, dua orang tersangka lainnya yakni WD, 26, seorang petani warga Dusun Sei Kayangan RT 13 RW 05 Kelurahan Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Ilir Provinsi Riau, dan DF alias Doni, 21, warga Jalan Kalimantan Gang Merpati 24 No 34 Kelurahan Rawa Makmur Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Konologis penangkapan berawal sejak Senin (22/6), anggota pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang dari arah Pekanbaru, menuju Kota Bengkulu dengan menumpang mobil travel membawa narkotika golongan I yang diduga jenis sabu dan ganja. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut.
Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu tas jinjing warna abu-abu berisi 12 paket besar narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis ganja dan satu tas selempang warna hitam berisi satu bungkus plastik kelip bening. Selanjutnya, BNNP Bengkulu langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap DF.
baca juga: Guru di Padang Wajib Swab Test
Kemudian, BNNP juga berhasil menangkap tersangka lainnya yakni WD di Jalan S Parman V Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari keterangan WD dan DF bahwa narkotika tersebut dipesan oleh narapidana dari Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu yaitu ES dan Pr serta tahanan berinisial He alias Ninja, Rutan Kelas II Malabero. (OL-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Heboh napi koruptor tambang Rp233 miliar, Supriyadi, terciduk sedang nongkrong di warkop Kota Kendari saat izin sidang PK. Simak kronologinya
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved