Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCApenerapan kebijakan new normal masjid dan tempat ibadah di Kalimantan Selatan kembali dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan. Namun Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin belum mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan salat jumat dari Pemprov Kalsel.
"Sebenarnya badan pengelola Masjid raya Sabilal Muhtadin sudah meminta rekomendasi agar bisa melaksanakan salat Juma tetapi hingga kini belum disetujui. Karena itu untuk salat Jumat belum bisa digelar. Namun untuk ibadah salat wajib lainnya dapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan," kata Irhami, Wakil Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kamis (11/6).
Sebelumnya Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat imbauan agar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin tidak melaksanakan salat Jumat. Hal ini disebabkan masih tingginya risiko penyebaran virus korona di Banjarmasin dan Kalsel pada umumnya. Masjid Raya Sabilal Muhtadin merupakan simbol keagamaan di Kalsel yang dinilai sepatutnya mengikuti ketetapan pemerintah dimana ibadah hanya dapat dilaksanakan di wilayah bebas covid-19.
Kota Banjarmasin masuk kategori resiko tinggi penyebaran virus korona dan menempati urutan tertinggi angka kasus positif virus korona di Kalsel yaitu mencapai 741 kasus. Bahkan pusat data krisis kesehatan Kementerian Kesehatan mencatat ada enam daerah di Kalsel yang masuk kategori risiko tinggi penyebaran virus korona.
Enam daerah yang masuk kategori resiko tinggi penyebaran virus korona di Kalsel meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru.
baca juga: Lalai, Pasar Jadi Ancaman
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim, menyebut jumlah kasus positif virus korona di Kalsel sudah mencapai 1.565 kasus.
"Terjadi lonjakan sebanyak 127 kasus dari hari sebelumnya atau lebih 500 kasus dalam sepekan terakhir," tuturnya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, daerah-daerah ini mencatat angka tertinggi kasus positif virus korona dalam beberapa waktu terakhir. (OL-3)
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten, yang sempat disegel.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved