Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEBERAPA hari yang lalu, Dosen UGM, Bagas Pujilaksono dilaporkan ke Polda DIY oleh Ni'matul Huda karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
"Tidak hanya dosen, bahkan mahasiswa ataupun pegawai yang terlibat kasus hukum, UGM akan mendampingi," kata Panut usai peresmian Gedung Baru RSA UGM, Senin (8/6)
Pendampingan tersebur bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk memastikan proses hukum bisa berjalan baik. Pendampingan hukum, jelas Panut, juga dibutuhkan kebersediaan Bagas. Artinya, Bagas harus menyampaikan permintaan kepada UGM untuk diberi pendampingan hukum agar secara prosedural dan administrasi bisa dijalankan.
Panut menjelaskan, dirinya sudah meminta jajarannya untuk berkomunikasi dengan Bagas terkait pelaporan Ni'matul Huda kepada Bagas Pujilaksono.
"Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus semacam ini tidak terulang lagi," kata Panut.
Merunut ke belakang, pelaporan Dosen Unuversitas Islam Indonesia tersebut berawal dari kritik Bagas Pujilaksono terhadap poster diskusi di Fakultas Hukum UGM yang berjudul Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Pada 28 Mei, Bagas Pujilaksono Widyakanigara beropini, diskusi yang sedianya dilaksanakan, Jumat (29/5), tersebut adalah upaya gerakan makar.
Poster diskusi tersebut dalam hitungan jam kemudian diganti dengan judul Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi tersebut menghadirkan pembicara Prof Ni'matul Huda dari Universitas Islam Indonesia dan moderator dari mahasiswa UGM, M Anugerah Perdana. Walau sudah diganti judulnya, diskusi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan batal digelar. Pasalnya, muncul ancaman pembunuhan terhadap penyelenggara dan pembicara, Ni'matul Huda, lewat nomor yang tidak dikenal.
baca juga: Ekspor Tepung Ubi Sumut ke Jepang Naik Dua Kali Lipat
Ni'matul pun melaporkan tindakan intimidatif terhadapnya ke Polda DIY pada 2 Juni 2020. Ketua tim kuasa hukum Ni'matul, Mukmin Zakie menyampaikan, ada dua yang dilaporkan, yaitu orang yang tidak dikenal yang meneror lewat whatsapp maupun yang datang ke rumahnya. Kedua adalah Bagas Pujilaksono yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. (OL-3)
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Salah satu sesi yang menarik dalam kegiaan itu ialah upaya kolaboratif untuk membentuk masa depan pendidikan di wilayah Asia Pasifik.
Pasien TB masih kurang memahami terkait identifikasi dan tahapan pengobatan yang dijalaninya.
Ariston mempersembahkan serangkaian aktivitas dan diskusi yang menarik, untuk meningkatkan pemahaman tentang kenyamanan dan kehangatan rumah.
Tantangan sektor keuangan Indonesia semakin besar dengan banyaknya black swan event yang terjadi.
Seminar ini membahas strategi dan peluang yg muncul di Indonesia ditengah situasi perekonomian saat ini, termasuk dampak pasca presiden Pemilu, pemindahan Ibukota ke IKN, dan Redenominasi.
TEMUAN adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bromat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved