Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AHMAD Mudori (33 tahun) dan Efendi (40 tahun), dua perangkat Desa Banpres, Kecamatan Tuan Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan diamankan polisi karena memotong bantuan untuk masyarakat yang berasal dari dana desa. Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas, AKBP Efrannedy, mengatakan kedua pelaku adalah Kepala Dusun I dan anggota BPD. Saat itu mereka bertugas menyalurkan uang bantuan langsung tunai kepada warga di Dusun I. masing-masing kepala keluarga harusnya menerima Rp600 ribu, pada 21 Mei 2020.
"Tapi setelah pembagian itu, keduanya kembali menemui warga dan meminta uang Rp200 ribu dengan alasan biaya administrasi," jelasnya, Rabu (3/6)
Berdasarkan laporan yang diterima, keduanya sudah mengumpulkan potongan dari 18 kepala keluarga (KK) sebesar Rp3,6 juta dari w23 KK arga Dusun I yang menerima bantuan Warga tidak terima adanya pemotongan dana tersebut. Masalah ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi langsung berkoordinasi dengan inspektorat setempat untuk menangkap kedua pelaku.
baca juga: Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Pemantau Covid
"Sebanyak 18 korban sudah dimintai keterangannya. Dua pelaku dan barang bukti uang Rp3,6 juta diamnkan petugas. Menurut pengakuan mereka hal itu dilakukannya atas inisiatif sendiri.
Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Tulhanan menyatakan kasus tersebut sepenuhnya ditangani kepokisian. Namun pihaknya akan memproses administrasi yang diperlukan terkait adanya tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.
"Kita menunggu hasil keputusan pengadilan, baru dikeluarkan sanksinya," tandasnya. (OL-3)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved