Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
APARATUR sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, memulai kembali masuk kerja, Selasa (2/6), menyusul tidak diperpanjangnya lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial. Namun, untuk beberapa perangkat daerah yang sifatnya pelayanan harus ekstra ketat lantaran berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama yang dari luar daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Thoyib, mengatakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, bagi ASN tidak diberlakukan lagi bekerja di rumah (work from home). Sehingga, semua ASN dari berbagai eselon wajib masuk kerja.
"Tapi tetap, harus memerhatikan protokol kesehatan dan keselamatan," terang Budi kepada Media Indonesia, Selasa (2/6).
Jumlah ASN di Kabupaten Cianjur hingga saat ini tercatat sebanyak lebih kurang 10.700 orang. Mayoritas berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
"Kalau untuk SOP atau juklak dan juknisnya sedang disusun dalam perbup (peraturan bupati). Itu yang nanti harus ditaati semua pegawai," jelasnya.
Budi mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pergerakan covid-19. Seandainya nanti tren pergerakan covid-19 terpantau melandai bahkan cenderung turun, maka kebijakan kembali bekerja terhadap seluruh ASN akan dilanjutkan. Pun sebaliknya, jika trennya terpantau meningkat, maka perlu ditinjau ulang untuk kembali menerapkan bekerja di rumah.
"Tetap kita akan pantau tren pergerakannya," ungkapnya.
Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di setiap OPD diserahkan ke masing-masing pimpinan perangkat daerah. Mereka harus memantau dengan memerhatikan penyediaan hand sanitizer, wastafel untuk cuci tangan, penggunaan masker, maupun pengaturan jaga jarak.
"Perlu diperhatikan juga pembatasan penerimaan tamu. Seperti di Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap) sebagai perangkat daerah pelayanan. Pastinya banyak tamu dari luar Cianjur yang mengurusi perizinan. Nah ini yang mesti diperhatikan," tegas Budi.
baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Korona di NTT 14%
Selama pandemi covid-19, penerapan kebijakan bekerja di rumah bagi kalangan ASN berjalan cukup lama. Namun bagi pejabat eselon II mereka wajib masuk kerja.
"Hingga setelah Lebaran, bagi ASN eleson III ke bawah masih bekerja di rumah. Tapi tetap mereka harus melaporkan keberadaan selama berada di rumah melalui aplikasi sharelock. Kecuali bagi eselon II yang wajib masuk kerja setiap hari," pungkasnya. (OL-3)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved